Djody Gondokusumo

Revisi sejak 16 Februari 2021 15.27 oleh Bkusmono (bicara | kontrib)

Mr Djody Gondokusumo adalah seorang mantan menteri kehakiman pada Kabinet Ali Sastroamidjojo I antara 30 Juli 1953 sampai 11 Agustus 1955. Djody merupakan ketua Partai Rakyat Nasional.

Djodi Gondokusumo
Menteri Kehakiman Indonesia ke-9
Masa jabatan
1953–1955
PresidenSoekarno
Perdana MenteriAli
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
LahirHindia Belanda
MeninggalIndonesia
KewarganegaraanIndonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Rakyat Nasional
ProfesiAhli Hukum
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kasus Hukum

Mr Djody Gondokusumo tersandung perkara gratifikasi Rp 20.000 dari pengusaha Hongkong bernama Bong Kim Tjhong , untuk kemudahan memperpanjang visa. Jaksa Agung Muda Abdul Muthalib Moro menduga uang pemberian pengurusan visa tersebut digunakan untuk membiayai Partai Rakyat Nasional pimpinan Djody. [1]

Referensi

  1. ^ https://nasional.kompas.com/read/2015/01/28/14000051/Korupsi.dari.Kerajaan.Nusantara.hingga.Reformasi?amp=1&page=2