Djody Gondokusumo

Revisi sejak 16 Februari 2021 15.34 oleh Bkusmono (bicara | kontrib)

Mr Djody Gondokusumo adalah seorang mantan Menteri Kehakiman Indonesia pada Kabinet Ali Sastroamidjojo I antara 30 Juli 1953 sampai 11 Agustus 1955. Djody merupakan ketua Partai Rakyat Nasional.

Djody Gondokusumo
Menteri Kehakiman Indonesia ke-9
Masa jabatan
30 Juli 1953 – 12 Agustus 1955
PresidenSoekarno
Perdana MenteriAli Sastroamidjojo
Informasi pribadi
LahirHindia Belanda
MeninggalIndonesia
KewarganegaraanIndonesia
Partai politikPartai Rakyat Nasional
ProfesiAhli Hukum
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kasus Hukum

Mr Djody Gondokusumo tersandung perkara gratifikasi Rp 20.000 dari pengusaha Hongkong bernama Bong Kim Tjhong , untuk kemudahan memperpanjang visa. Jaksa Agung Muda Abdul Muthalib Moro menduga uang pemberian pengurusan visa tersebut digunakan untuk membiayai Partai Rakyat Nasional pimpinan Djody. [1]

Referensi

  1. ^ https://nasional.kompas.com/read/2015/01/28/14000051/Korupsi.dari.Kerajaan.Nusantara.hingga.Reformasi?amp=1&page=2