Aban bin Marwan

Revisi sejak 20 Februari 2021 15.59 oleh A154 (bicara | kontrib)

Abu Utsman Aban bin Marwan bin al-Hakam adalah pangeran dinasti Umayyah yang menjabat sebagai gubernur atau wali negeri dalam kekhalifahan Umayyah.[1] Ia adalah putra dari Khalifah Marwan bin al-Hakam dan Ummu Aban, putri dari khalifah Utsman.[2][3] Ia ditunjuk oleh saudara tirinya, khalifah Abdul Malik, pada waktu yang tidak diketahui sebagai wali negeri Palestina dan kecamatan Balqa di Damaskus. Menurut sejarawan Moshe Gil, ia kemudian menjadi wali negeri Urdunn (Yordania).[4] Al-Hajjaj bin Yusuf, yang kelak menjadi tokoh penting kekhalifahan Umayyah, memulai kariernya dengan menjadi anggota syurthah (pasukan pengawal) Aban.[5] Aban menikah dengan Zainab binti Abdurrahman, seorang cucu dari komandan al-Harits bin Hisyam dari klan Bani Makhzum.[6] Dia melahirkan anak-anak Aban, tetapi nama mereka tidak disebutkan dalam sumbernya.[6]

Referensi

  1. ^ Donner 2014, p. 110.
  2. ^ Alastair and Bennett 1992, p. 168.
  3. ^ Crone 1980, p. 124.
  4. ^ Gil 1997, hlm. 115.
  5. ^ Crone 1980, hlm. 124.
  6. ^ a b Robinson 2020, hlm. 142.

Daftar pustaka