Hubungan Korea Utara dengan Singapura

Revisi sejak 21 Februari 2021 20.07 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Hubungan Korea Utara–Singapura (bahasa Korea: 싱가포르-조선민주주의인민공화국 관계) adalah hubungan bilateral antara Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK atau Korea Utara) dan Singapura (Republik Singapura).

Hubungan Korea Utara–Singapura
Peta memperlihatkan lokasiSingapore and North Korea

Singapura

Korea Utara

Singapura dan DPRK menjalin hubungan diplomatik pada 8 November 1975.[1] DPRK menempatkan sebuah kedubes di Singapura sementara Singapura menempatkan seorang duta besar non-residen untuk Pyongyang dari Beijing. Duta besar DPRK saat ini untuk Singapura adalah Jong Song Il.[1]

Catatan dan referensi

sunting
  1. ^ a b "Consular and Diplomatic List" (PDF). Singapore Ministry of Foreign Affairs. 12 December 2014. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2014-11-28. Diakses tanggal 12 December 2014.