Koto Perambahan, Kampa, Kampar

desa di Kabupaten Kampar, Riau
Revisi sejak 22 Februari 2021 04.41 oleh Iselsariandi (bicara | kontrib) (suku suku dalam masyarakat adat koto perambahan)

Koto Perambahan merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, provinsi Riau, Indonesia. Penduduk yang menetap di Desa Koto Perambahan sebagian besar bekerja dan mengelola lahan pertanian dan perkebunan. Lahan pertanian yang dimiliki diusahakan untuk menanam padi tadah hujan yang berusia 6 bulan . Pada sektor perkebunan, penduduk sekitar lebih banyak mengusahakan lahannya untuk kebun karet, sawit, dan beberapa jenis tanaman sayuran seperti mentimun, kacang-kacangan, dan umbi-umbian.

Koto Perambahan
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenKampar
KecamatanKampa
Kode pos
28461
Kode Kemendagri14.01.17.2004 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 0°18′46.800″N 101°13′37.200″E / 0.31300000°N 101.22700000°E / 0.31300000; 101.22700000


Kehidupan beragama masyarakat Desa Koto Perambahan tergolong kuat. Islam sebagai agama mayoritas di desa tersebut ditopang oleh kekuatan kelompok adat, ulama, dan pemerintahan. Sedikitnya terdapat 7 masjid besar yang ada di Desa Koto Perambahan, yaitu Masjid Al Muttaqin di Dusun Jawi-Jawi, Masjid Al Qubro di Dusun Padang Merbau Barat, Masjid Nurul Iman di Dusun Kampung Panjang, Masjid Mujahiddin di Dusun Perambahan, Masjid Ar-Rahmah di Dusun Padang Tengah, Masjid Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud di Dusun Perambahan, dan Masjid An-Nahdhah.

Masyarakat Desa Koto Perambahan menganut sistem kekerabatan garis keturunan ibu (matrilineal). Kehidupan sosial dalam lingkup adat diatur dengan pola suku. Adapun suku-suku yang ada antara lain Suku Piliang, Suku Bendang, Suku Domo, Suku Pitopang, Suku Kampai, Suku Melayu. Setiap suku dipimpin seorang penghulu.