Kampung Pon, Sei Bamban, Serdang Bedagai

desa di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara
Revisi sejak 23 Februari 2021 22.15 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8)

Kampung Pon adalah desa di kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Indonesia.

Kampung Pon

Kantor Kepala Desa Pon
Negara Indonesia
ProvinsiSumatra Utara
KabupatenSerdang Bedagai
KecamatanSei Bamban
Kode Kemendagri12.18.15.2001 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 3°27′47.56″N 99°10′3.90″E / 3.4632111°N 99.1677500°E / 3.4632111; 99.1677500

Pranala luar

Desa Pon merupakan pedesaan yang letaknya dilalui oleh jalan lintas sumatera dan terbentang dari arah Barat Laut ke Tenggara sepanjang lebih kurang 3 km. Atau berada pada koordinat 3°27'30" Lintang Utara dan 99°9'21" Bujur Timur. Desa Pon pada masa tahun 1980-an di kenal dengan buah salaknya yang khas, hampir setiap pekarangan penduduk pada masa itu ditumbuhi dengan tanaman salak yang penuh dengan duri. Kekhasan salak kampung pon ( sebutan kampung pada saat itu kini menjadi desa ) adalah kemiripan bentuk salak dengan salak pondoh dari jawa, namun kerenyahannya yang berbeda. Dan terlihat beda jauh dengan salak sidempuan. Namun dengan berkembangnya kebutuhan pemukiman bagi penduduk, lahan-lahan tanaman salak di Desa Pon sedikit demi sedikit berubah menjadi pemukiman berupa bangunan tempat tinggal. Dengan sendirinya kekhasan buah salak Kampung Pon hampir hilang. Meskipun tanaman salak tersebut masih ada, namun jumlah produksinya menurun. Hasil produksi salak di kampung pon ada ditandai dengan adanya kios-kios di pinggir jalan lintas dengan penjajaan buah salak dengan tangkainya. Itulah sekelumit buah salak yang terhimpit perkembangan peradaban di Desa Pon. Desa Pon kini sudah menjadi bagian desa yang berada di Kecamatan Sei Bamban bersama-sama 9 desa lainnya. Hal ini merupakan kebijakan dari Hasil pemekaran Kabupaten Serdang Bedagai. Yang sebelumnya Desa Pon tergabung dalam Kecamatan Sei Rampah bersama 26 Desa lainnya. Kebijakan pemekaran kecamatan ini dimaksudkan agar tercapainya pembangunan pedesaan yang merata di Kabupaten Serdang Bedagai ke desa-desa, juga kontrol kepengawasan pemerintahan dapat semakin baik dan terjangkau.