Tambang Ulang, Tanah Laut

kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan
Revisi sejak 9 Maret 2021 17.47 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8)

Tambang Ulang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kecamatan Tambang Ulang pemekaran dari Kecamatan Bati Bati menurut dasar hukumnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1995.[1]

Tambang Ulang
Kantor camat Tambang Ulang
Kantor kecamatan Tambang Ulang
Peta lokasi Kecamatan Tambang Ulang
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Selatan
KabupatenTanah Laut
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total16,334 jiwa (2.015) jiwa
Kode Kemendagri63.01.08 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6301050 Edit nilai pada Wikidata
Luas160,75 km²
Kepadatan102 jiwa/km²
Desa/kelurahan9/-
Peta
PetaKoordinat: 3°40′53.82095″S 114°43′7.67989″E / 3.6816169306°S 114.7187999694°E / -3.6816169306; 114.7187999694

Referensi

  1. ^ "PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1995". Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Diakses tanggal 2018-03-01. [pranala nonaktif permanen]