Sirnajati, Cibarusah, Bekasi

desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat


Sirnajati (Sunda: ᮞᮤᮁᮔᮏᮒᮤ) adalah salah satu desa di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Sirnajati (ᮞᮤᮁᮔᮏᮒᮤ)
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenBekasi
KecamatanCibarusah
Kode Kemendagri32.16.22.2001 Edit nilai pada Wikidata
Luas65 ha
Jumlah penduduk9.125 jiwa (2018)
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 6°26′51″S 107°6′17″E / 6.44750°S 107.10472°E / -6.44750; 107.10472

Nama Desa (ᮔᮙᮤ ᮓᮦᮞ)

Nama Desa Sirnajati berasal dari dua kata dalam Bahasa Sunda, yaitu Sirna (ᮞᮤᮁᮔ) yang berarti "hilang/tiada, bisa diartikan juga sebagai "damai" dan Jati (ᮏᮒᮤ) yang berarti "jati diri/identitas". Oleh karena itu, nama Sirnajati dapat diartikan sebagai "diri yang damai/desa yang penuh kedamaian". Nama ini diberikan oleh Raden Mardjuki, camat pertama Cibarusah ketika wilayah ini dimasukkan ke dalam pemerintahan Kabupaten Bekasi dari Kabupaten Bogor pada tahun 1950. Raden Mardjuki bertugas sebagai camat Cibarusah hingga tahun 1952. Beliau juga lah yang memberikan nama untuk desa-desa lain di wilayah Kecamatan Cibarusah, yaitu Desa Sindangmulya, Ridogalih, dll.[1]

Batas Wilayah (ᮘᮒᮨᮞ᮪ ᮝᮤᮜᮚᮂ)

Desa Sirnajati ini berbatasan dengan:

Utara Desa Sindangmulya dan Desa Wibawamulya
Timur Desa Ridogalih
Selatan Kabupaten Bogor (Kecamatan Jonggol)
Barat Desa Cibarusahkota

Pemerintahan (ᮕᮙᮛᮦᮔ᮪ᮒᮠᮔ᮪)

Desa Sirnajati terdiri dari tiga Dusun, 6 Rukun Warga (RW) dan 18 Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di beberapa kampung. Desa Sirnajati dipimpin oleh Kepala Desa.

  1. ^ "Orang Cibarusah". m.facebook.com. Diakses tanggal 2021-03-12.