Sumatera Tengah
bekas provinsi di Indonesia
Sumatra Tengah adalah sebuah provinsi yang pernah tercatat sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang wilayahnya meliputi Sumatra Barat, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau pada masa sekarang.[1] Provinsi ini sejak tahun 1957 sudah tidak tercatat sebagai provinsi Indonesia setelah dibubarkan dengan UU Darurat No. 19 Tahun 1957 dan dimekarkan menjadi provinsi Sumatra Barat, Riau dan Jambi lewat UU No. 61 Tahun 1958 oleh pemerintahan Soekarno.[2]
Sumatra Tengah | |||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Bekas provinsi Indonesia | |||||||||||||
1948–1957 | |||||||||||||
Lokasi Sumatra Tengah di Indonesia | |||||||||||||
Ibu kota | Bukittinggi | ||||||||||||
Sejarah | |||||||||||||
Pemerintahan | |||||||||||||
• Jenis | Provinsi | ||||||||||||
Gubernur | |||||||||||||
• 1948–1950 | Mohammad Nasroen | ||||||||||||
• 1951–1958 | Roeslan Moeljohardjo | ||||||||||||
Era sejarah | Perang Dingin | ||||||||||||
• Dimekarkan dari provinsi Sumatra | 1948 | ||||||||||||
• Dipecah menjadi 3 provinsi | 1957 | ||||||||||||
|
Sejarah administrasi
Sumatra Tengah (1948-1950)
- Peraturan: UU No. 10 Tahun 1948 (disahkan dan diundangkan 15 April 1948).
- Wilayah asal: 1. Karesidenan Sumatra Barat, 2. Karesidenan Riau dan 3. Karesidenan Jambi.
- Kedudukan Pemerintahan: Bukittinggi.
- Lain-lain:
- Pemekaran dari Provinsi Sumatra.
- Saat dibentuk pertama kali belum ada UU yang mengatur mengenai pemerintahan daerah (1948).
- Sebagian wilayahnya didirikan/menjadi Satuan kenegaraan Riau (1948).
- Selama Periode Pemerintahan Darurat sampai sekitar pertengahan 1950 pemerintahannya bersifat militer.
- Dibentuk ulang menjadi Provinsi Sumatra Tengah [II] tanpa pencabutan peraturan UU No. 10 Tahun 1948 (1950).
Sumatra Tengah (1950-1957/8)
- Peraturan:
- Perppu No. 4 Tahun 1950 (disahkan 14 Agustus 1950; berlaku 15 Agustus 1950) jo. UU Drt No. 16 Tahun 1955.
- PP RIS No. 21 Tahun 1950 (ditetapkan 14 Agustus 1950; diumumkan 16 Agustus 1950; berlaku 17 Agustus 1950).
- Wilayah asal: 1. Karesidenan Sumatra Barat, 2. Karesidenan Riau dan 3. Karesidenan Jambi.
- Kedudukan Pemerintahan: Bukittinggi.
- Lain-lain:
- Pembentukan pertama (berdasarkan kesepakatan RIS-RI [lihat PP RIS No. 21 Tahun 1950 ])/Pembentukan ulang.
- Dibubarkan dengan UU Drt No. 19 Tahun 1957 (ditetapkan menjadi UU No. 61 Tahun 1958). Wilayahnya dibentuk (dimekarkan) menjadi Provinsi Sumatra Barat (1957/8), Provinsi Riau (1957/8), dan Provinsi Jambi (1957/8).
Daftar Gubernur
Gubernur Sumatera Tengah Republik Indonesia | |
---|---|
Bekas jabatan politik | |
Pejabat pertama | Mohammad Nasroen |
Pejabat terakhir | Ruslan Muljohardjo |
Pelantik | Presiden |
Jabatan dimulai | 15 April 1948 |
Jabatan berakhir | 20 Desember 1956 |
No | Foto | Gubernur | Mulai Menjabat | Akhir Jabatan | Keterangan | ||||
Gubernur Sumatera Tengah | |||||||||
1 | Mohammad Nasroen | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2 | Ruslan Muljohardjo |
Rujukan
- ^ (Inggris) "Indonesian Provinces" Statoids.com. Diakses 31 Desember 2015.
- ^ (Indonesia) "Sejarah Provinsi Jambi" Situs resmi Pemerintah Provinsi Jambi. Diakses 31 Desember 2015.