Standar dokumen pengadaan

Revisi sejak 17 Maret 2021 11.19 oleh OrophinBot (bicara | kontrib) (Bot: Mengganti kategori Pemerintah Indonesia dengan Pemerintahan Indonesia)

Standar Dokumen Pengadaan merupakan pedoman dalam menyusun dokumen pengadaan barang atau jasa pemerintah Indonesia yang ditetapkan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.[1]

Rujukan