Standar dokumen pengadaan
Standar Dokumen Pengadaan merupakan pedoman dalam menyusun dokumen pengadaan barang atau jasa pemerintah Indonesia yang ditetapkan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.[1]
Standar Dokumen Pengadaan merupakan pedoman dalam menyusun dokumen pengadaan barang atau jasa pemerintah Indonesia yang ditetapkan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.[1]