Pengendalian bahaya Covid-19 di tempat kerja

Pengendalian bahaya COVID-19 di tempat kerja adalah penerapan metode keselamatan dan kesehatan kerja untuk pengendalian bahaya dan pencegahan penyakit coronavirus 2019 (COVID-19). Ada beberapa faktor yang menentukan bagaimana pengendalian bahaya diterapkan di tempat kerja, antara lain adalah tempat kerja dan jenis pekerjaan, penilaian risiko pekerjaan berdasarkan sumber paparan, tingkat keparahan penyakit di masyarakat, serta faktor risiko masing-masing pekerja terhadap penularan penyakit. Pengendalian bahaya COVID-19 di tempat kerja memiliki beberapa tujuan, yaitu meminimalkan risiko terpapar SARS-CoV-2, menghindari infeksi baru, dan menghentikan penyebaran virus yang mungkin telah berlangsung. Selain itu, tindakan pengendalian juga bertujuan mengurangi risiko penularan SARS-CoV-2 ke individu melalui kontak dengan subjek, objek, peralatan, atau permukaan yang kemungkinan telah terkontaminasi virus.[1]

Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja AS (OSHA) menggolongkan pekerja ke dalam tiga kelompok berdasarkan tingkat resiko paparan. Pertama, pekerja dengan risiko paparan yang relatif lebih rendah dari dua lainnya. Pekerja dengan risiko paparan rendah melakukan kontak yang minim dengan publik dan sesama rekan kerjanya. Untuk kelompok pertama ini, OSHA merekomendasikan mereka untuk mematuhi tindakan pencegahan infeksi dasar. Tindakan pencegahan dasar tersebut mencakup mencuci tangan, tinggal di rumah saat sakit, menjalankan etika pernapasan, membersihkan lingkungan kerja serta melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di lingkungan kerja.[2]

Kelompok kedua adalah pekerja dengan risiko paparan sedang. Mereka adalah pekerja yang melakukan kontak dekat atau rutin dengan orang-orang yang tidak diketahui sejarah kontaknya atau terduga COVID-19 yang kemungkinan terinfeksi karena transmisi antar orang atau telah melakukan perjalanan ke luar negeri. Pekerja golongan kedua ini melakukan kontak dengan masyarakat umum seperti di sekolah, lingkungan kerja padat karyawan, dan usaha ritel berskala besar. Selain tindakan pencegahan infeksi dasar, mereka perlu didukung dengan fasilitas tambahan, seperti ventilasi dengan filter udara berefisiensi tinggi, partisi pelindung bersin, dan alat pelindung diri jika terpapar dengan orang yang terinfeksi.[2]

Golongan ketiga adalah pekerja dengan risiko paparan tinggi. Tenaga medis dan staf pemulasaraan jenazah masuk ke dalam kelompok ini. Level risiko paparan akan meningkat jika pekerja melakukan prosedur yang menimbulkan aerosol dan atau menangani spesimen dari orang yang diketahui atau terduga COVID-19. Pengendalian bahaya yang tepat mencakup pengendalian terekayasa, misalnya penyediaan ruang ventilasi bertekanan negatif dan alat pelindung diri yang sesuai.[2]

Perencanaan dan penilaian risiko

Pandemi COVID-19 dapat membawa sejumlah dampak di tempat kerja. Pekerja mungkin tidak masuk karena sakit, perlu merawat orang lain, atau khawatir akan kemungkinan terpapar.

Daftar referensi

  1. ^ Cirrincione, Luigi; Plescia, Fulvio; Ledda, Caterina; Rapisarda, Venerando; Martorana, Daniela; Moldovan, Raluca Emilia; Theodoridou, Kelly; Cannizzaro, Emanuele (2020/1). "COVID-19 Pandemic: Prevention and Protection Measures to Be Adopted at the Workplace". Sustainability (dalam bahasa Inggris). 12 (9): 3603. doi:10.3390/su12093603. 
  2. ^ a b c U.S. Occupational Safety and Health Administration (Maret 2020). Guidance on Preparing Workplaces for COVID-19 (PDF).