Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang (disingkat DPRD Tulang Bawang) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. DPRD Kabupaten Tulang Bawang memiliki 40 anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tulang Bawang
Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Tulang Bawang
2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Sejarah
Sesi baru dimulai
19 Agustus 2019
Pimpinan
Ketua
Sopi'i Azhari, Berkas:LOGO- PDIP.svg
sejak 24 Oktober 2019
Wakil Ketua I
Aliasan, Berkas:Logo Gerindra.svg
sejak 24 Oktober 2019
Wakil Ketua II
Mursidah,
sejak 24 Oktober 2019
Komposisi
Anggota40
Partai & kursi
  PKB (2)
  Gerindra (9)
  PDI-P (10)
  Golkar (6)
  NasDem (1)
  PKS (2)
  PAN (7)
  Demokrat (3)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Tulang Bawang
Jl. Lintas Timur
Menggala, Tulang Bawang
Lampung, Indonesia
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Sopi'i Azhari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua I Aliasan Partai Gerakan Indonesia Raya
3 Wakil Ketua II Mursidah Partai Amanat Nasional

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 2   2
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 7   9
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 11   10
Berkas:GOLKAR logo.png Golkar 6   6
  NasDem 4   1
  PKS 3   2
  PPP 1   0
  PAN 5   7
  Hanura 3   0
  Demokrat 3   3
Jumlah Anggota 45   40
Jumlah Partai 10   8

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Tulang Bawang dibagi kedalam 7 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[4]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
TULANG BAWANG 1 Menggala, Menggala Timur 6
TULANG BAWANG 2 Banjar Baru, Banjar Agung, Banjar Margo 9
TULANG BAWANG 3 Gedung Aji Baru, Penawar Tama 5
TULANG BAWANG 4 Rawa Jitu Selatan, Rawa Jitu Timur 4
TULANG BAWANG 5 Dente Teladas 7
TULANG BAWANG 6 Gedung Meneng 3
TULANG BAWANG 7 Gedung Aji, Meraksa Aji, Penawar Aji, Rawa Pitu 6
TOTAL 40

Lihat Pula

Referensi