Maklumat Presiden Republik Indonesia 23 Juli 2001
Bagian dari seri mengenai |
---|
Sejarah Indonesia |
Garis waktu |
Portal Indonesia |
Maklumat Presiden Republik Indonesia 23 Juli 2001 adalah sebuah maklumat yang dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Isi dari maklumat ini adalah membekukan MPR dan DPR, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat, dan membekukan Partai Golkar.[1]
Isi
Pada hari Senin tanggal 23 Juli 2001 pukul 01.10 di Istana Negara, presiden mengeluarkan maklumat.[2] Presiden mengeluarkan maklumat tersebut dengan alasan demikeselamatan bangsa, selain itu presiden juga mendapat dukungan dari tokoh-tokoh masyrakat.[2] Berikut ini isi dari maklumat presiden:
Setelah melihat dan merperhatikan dengan seksama perkembangan politik yang menuju pada kebuntuan politik akibat krisis konstitusional yang berlarut-larut yang telah memperparah krisis ekonomi dan menghalangi usaha penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang disebabkan oleh pertikaian politik kekuasaan yang tidak mengindahkan lagi kaidah-kaidah perundang-undangan.
Apabila ini tidak dicegah, akan segara menghancurkan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dengan keyakinan dan tangung jawab untuk menyelamatkan negara dan bangsa serta berdasarkan kehendak sebagian terbesar masyarakat Indonesia, kami selaku Kepala Negera Republik Indonesia terpaksa mengambil langkah-langkah luar biasa dengan memaklumkan:
- Membekukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
- Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan untuk meyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu satu tahun.
- Menyelamatkan gerakan reformasi total dari hambatan unsur-unsur Orde Baru, dengan membekukan Partai Golkar sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung.
Untuk itu, kami memerintahkan seluruh jajaran TNI dan Polri untuk mengamankan langkah-langkah penylelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meyerukan seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang serta menjalankan kehidupan social ekonomi serperti biasa. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa meridoi negara dan bangsa Indonesia.
Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang
Dampak
Sesaat setelah maklumat dikeluarkan, Ketua MPR pada saat itu Amien Rais menolak secara tegas maklumat presiden tersebut. Atas usulan DPR maka MPR mempercepat sidang istimewa. Hal tersebut merupakan puncak jatuhnya Abdurrahman Wahid dari kursi kepresidenan. Dalam sidang Istimewa tersebut MPR menilai Presiden Abdurrahman Wahid telah melanggar Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000, karena menetapkan Komjen (pol.) Chaerudin sebagai pemangku sementara jabatan Kapolri. Selanjutnya, dalam Sidang Istimewa MPR tanggal 23 Juli 2001 MPR memilih Megawati Soekarnoputri sebagai presiden menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid berdasarkan Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2001. Keesokan harinya Hamzah Haz ketua umum PPP terpilih sebagai wakil presiden Indonesia. Dengan terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai presiden dan Hamzah Haz sebagai wakilnya, maka berakhirlah kekuasaan Presiden Abdurrahman Wahid.[2]
Referensi