Keresidenan Jakarta

wilayah administratif di Hindia Belanda

Keresidenan Jakarta adalah sebuah keresidenan yang terletak di Pulau Jawa. DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang termasuk Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Keresidenan ini yang telah ada dari zaman Belanda dan bertahan hingga zaman pascakemerdekaan. Menurut batas-batas hari ini, Keresidenan Jakarta yang meliputi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi, sebagian kecil Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi.[1] Dengan demikian, keresidenan ini membentuk keseluruhan Jakarta hari ini.[2]

Dalam administrasi Kendaraan Bermotor wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi dengan diberi kode TNKB dengan plat B, kecuali Kabupaten Tangerang menggunakan TNKB dengan plat A.

Rujukan

  1. ^ http://www.kb.nl/themas/geschiedenis-en-cultuur/koloniaal-verleden/voc-1602-1799 Diarsipkan 2015-02-07 di Wayback Machine. VOC at the National Library of the Netherlands (in Dutch)
  2. ^ Soeropranoto, Rachmat Basoeki; Hamzah, Tontowy Djauhari (2000). Kasus Peledakan BCA, 1984: Menggugat Dominasi Ekonomi Etnik Cina di Indonesia. Yayasan Fajar Melati. hlm. 189. ISBN 9799617502.