Pangeran Poeroebojo
Pangeran Poeroebojo, Bendoro Pangeran Haryo, (lahir di Yogyakarta, 25 Juli 1906) adalah seorang anggota BPUPKI dan PPKI. Ia menamatkan pendidikan di Sekolah Tinggi Teknik Delft. Ia sempat menjadi pembesar Kawedanan Kori Kraton Yogyakarta[1]. Ia merupakan putera dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII sekaligus kakak dari Sri Sultan Hamengkubowono IX.
Pasca HB IX mangkat dalam rapat suksesi, Ratu Anom (putri dari istri pertama HB IX- Kanjeng Raden Ayu Pintakapurnama) mengusulkan agar setiap putera laki-laki tertua dari keempat istri HB IX diizinkan tampil sebagai calon raja[2]. Akan tetapi, Pangeran Poeroebojo menolak gagasan ini dengan alasan usulan tersebut menyimpang dari adat. Pada akhirnya, Mangkubumi ditetapkan sebagai raja baru dengan gelar HB X.
- ^ Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Jakarta: Sekretariat Negara. 1995. ISBN 979-8300-00-9.
- ^ "Sang Sultan dengan Satu Istri". Tempo. 14 Januari 1989. Diakses tanggal 6 April 2021.