Cagar Alam Karaenta
Cagar Alam Karaenta merupakan bagian dari Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung dan terletak di kawasan hutan dan karst Maros yang dilindungi oleh pemerintah. Cagar alam ini dikelola oleh Balai Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros. Secara letak astronomis, Cagar Alam Karaenta terletak di koordinat 119°51’59” BT dan 4°37’08” LS dan secara administratif pemerintahan, cagar alam ini terletak di Kecamatan Simbang & Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros. Pada Juli–Oktober 1857, Alfred Russel Wallace melakukan eksplorasi di Maros. Tahun 1869, ia mempublikasikan “The Malay Archipelago”. Setelahnya, banyak peneliti melakukan penelitian di wilayah Maros. Pada 1980, di kawasan Karst Maros-Pangkep telah ditunjuk atau ditetapkan lima unit kawasan konservasi seluas ± 11.906,9 Ha, yaitu Taman Wisata Alam Bantimurung, Taman Wisata Alam Gua Pattunuang, Cagar Alam Bantimurung, Cagar Alam Karaenta, dan Cagar Alam Bulusaraung.
Cagar Alam Karaenta | |
---|---|
Lokasi di Sulawesi | |
Letak | Sulawesi Selatan, Indonesia |
Kota terdekat | Kota Turikale (11 km) Kota Makassar (26 km) |
Koordinat | Kecamatan Simbang & Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia_ 4°37′8″S 119°51′59″E / 4.61889°S 119.86639°E |
Luas | 1.000 Ha |
Didirikan | 1980 |
Pihak pengelola | Balai Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Maros |
Cagar Alam Karaenta memiliki luas 1000 ha yang berjarak 11 km dari Kota Turikale dan 26 km dari Kota Makassar. Cagar alam ini memiliki 200 jenis tanaman dan lumut-lumutan, namun bukan itu yang menyebabkan cagar alam ini terkenal. Cagar alam ini dikenal sebagai rumah bagi satwa endemik Sulawesi, yaitu kera hitam sulawesi (Macaca maura). Macaca Maura adalah kera yang berwarna hitam dan tidak memiliki ekor. Kera ini tergolong dalam kera yang liar karena mendengar suara sedikit saja kawanannya pun akan lari untuk bersembunyi di hutan. Oleh karena itu tidak semua orang beruntung untuk melihatnya ketika datang ke Cagar Alam Karaenta. Untuk dapat melihat Macaca maura dibutuhkan bantuan dari pawangnya/polisi hutan yang dikenal dengan sebutan Jagawana. Cagar Alam Karaenta adalah kawasan hutan yang dilindungi karena kawasan hutan ini tempat berdiamnya berbagai macam spesies flora dan fauna, dan juga berbagai keanekaragaman hayati yang biasanya digunakan untuk penelitian ilmiah. Selain sebagai tempat berdiamnya flora dan fauna, hutan yang ada di cagar alam ini juga berfungsi sebagai tempat menampung cadangan air bawah tanah.
Potensi
Cagar Alam Karaenta memiliki potensi-potensi seperti keunikan flora dan fauna yang khas dan kemudahan aksesbilitas untuk mencapai kawasan ini.
Aksesbilitas
Untuk mencapai cagar alam ini, dapat diakses dengan kendaraan roda dua ataupun roda empat melalui Jalan Poros Camba di wilayah Kecamatan Simbang. Selanjutnya diakses dengan perjalanan kaki hingga sampai di pusat cagar alam ini. Jalan Poros Camba merupakan satu-satunya jalan utama yang menghubungkan wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Bone dan jalan ini pula melintasi wilayah Cagar Alam Karaenta.