Takjil adalah istilah umum untuk kudapan yang dimakan sesaat setelah berbuka puasa, biasanya berupa makanan manis seperti kolak pisang, sop buah, es campur, dan lain sebagainya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata takjil memiliki arti mempercepat dalam berbuka puasa.[1] Kata tersebut berakar dari kata 'ajila dalam bahasa Arab yang memiliki arti menyegerakan, sehingga takjil bermakna perintah untuk menyegerakan untuk berbuka puasa.[2]

Kolak, kudapan umum yang sering dijadikan takjil

Dalam bahasa Minang, istilah takjil dikenal dengan pabukoan. Terdapat tradisi mengantarkan takjil dari menantu perempuan kepada mertuanya yang disebut dengan maanta pabukoan.[3]

Etimologi

Kata 'takjil' dasarnya adalah ‘ajjala (verba transitif), yang artinya ‘menyegerakan’. Kata turunannya ta’jiil (nomina abstrak) berarti ‘penyegeraan (dalam hal berbuka puasa)’.[4]

Lihat pula

Referensi