Suku Saibatin

Revisi sejak 17 April 2021 02.03 oleh 110.137.36.96 (bicara) (Marga Adat: Kenyangan nmeluruskan)

Komunitas Budaya Saibatin (Aksara Lampung: ) merupakan salah satu Komunitas asli dari Provinsi Lampung.Komunitas budaya Saibatin mendiami daerah pesisir Lampung yang membentang dari timur, selatan, hingga barat. Berbeda dengan Komunitas Budaya Pepadun, Komunitas Budaya Saibatin atau Peminggir menganut sistem kekerabatan patrilineal. Dengan demikian, masyarakat adat saibatin dalam satu kelompok hanya ada satu Sultan/Saibatin Raja Adat Dikepaksian yang menjadi pemimpin tertinggi. Kedudukan adat hanya bisa diwariskan melalui garis keturunan lurus tak terputus dari garis Ratu. Meski demikian, Komunitas Budaya Saibatin memiliki kekhasan dalam hal tatanan masyarakat dan tradisi.[1]

Ciri Khas

Sultan/“Saibatin” Raja Adat di Kepaksian bermakna satu raja atau memiliki satu junjungan satu panutan. Hal ini sesuai dengan tatanan sosial dalam Adat Saibatin, hanya ada satu raja adat dalam setiap generasi kepemimpinan. Budaya Adat Saibatin cenderung bersifat aristokratis karena kedudukan Adat hanya dapat diwariskan melalui garis keturunan tak terputus dari garis ratu. Tidak seperti budaya Pepadun, tidak ada upacara tertentu yang dapat mengubah status sosial seseorang dalam masyarakat. Seperti budaya rumpun melayu lainnya, Adat Saibatin memegang prinsip Islam dalam Adat istiadatnya. Ciri lain dari Adat Saibatin dapat dilihat dari perangkat yang digunakan dalam ritual upacara Adat. Salah satunya adalah bentuk siger (sigokh) atau mahkota pengantin Adat Saibatin yang memiliki tujuh lekuk/pucuk (sigokh lekuk pitu). Tujuh pucuk ini melambangkan tujuh adoq perangkat Adat, yaitu Sultan untuk Sultan/Saibatin Raja Adat Dikepaksian Rajan jukuan/depati, batin, radin, minak, kimas, dan mas/inton. Selain itu, ada pula yang disebut awan/aban gemisir (awan gemisikh), Tanduan, Lalamak Titikuya yang digunakan sebagai kendaraan ritual Lapahan Adat Sultan/Saibatin Raja Adat Dikepaksian di peruntuk kan khusus milik Sultan/Saibatin Raja Adat di Kepaksian, termasuk Payung Songsong Berwarna Kunig, dan tidak diperbolekan dipakai oleh yang lainnya terkecuali Sultan/Saibatin Raja Adat di Kepaksian merestuinya. Apa bila masyarakat adat Lampung ada yang melanggar apapun alasan hal tersebut tidak dibenarkan dan di anggap tidak mengerti tentang Adat, tidak memiliki kesantunan, tidak memahami tata cara Adat, serta dianggap perusak Adat yang Sebenarnya, yang telah diwariskan dari nene moyang pendahulu, di dalam Adat Saibatin tidak bisa karena mempunyai uang yang berlebihan masyarakat adat/perangkat adat/bangsawan tinggi kerajaan bisa membuat, memakai, meniru Pakaian dari Sultan/Saibatin Raja Adat Dikepaksian.

Marga Adat

Masyarakat Adat Lampung Saibatin mendiami wilayah adat: Labuhan Maringgai, Pugung, Jabung, Kalianda, Raja Basa, Teluk Betung, Padang Cermin, Marga Punduh, Punduh Pedada, Cukuh Balak, Way Lima, Talang Padang, Kota Agung, Semaka, Suoh, Sekincau, Kenyangan, Belalau, Liwa, Pesisir Krui, Ranau, Martapura, Muara Dua, Kayu Agung, empat kota ini ada di Provinsi Sumatra Selatan, Cikoneng di Pantai Banten dan bahkan Merpas di Selatan Bengkulu. Masyarakat Adat Saibatin sering kali juga dinamakan Lampung Pesisir karena sebagian besar berdomisili di sepanjang pantai timur, selatan dan barat lampung, masing masing terdiri dari:[2]

  • Kemargaan di Balik Bukit Liwa (kota) (Lampung Barat)
  • Bandar Enom Semaka (Tanggamus)
  • Bandar Lima Way Lima (Pesawaran)
  • Melinting Tiyuh Pitu (Lampung Timur)
  • Marga Lima Way Handak (Lampung Selatan)
  • Pitu Kepuhyangan Komering (Provinsi Sumatra Selatan)
  • Telu Marga Ranau (Provinsi Sumatra Selatan)
  • Enom Belas Marga Krui (Pesisir Barat)
  • Cikoneng Pak Pekon (Provinsi Banten)

Adat-Istiadat

Nyakak

Dinamakan perkawinan juga jujur, karena pihak lelaki mengeluarkan uang untuk membayar jujur/jojokh kepada pihak perempuan. Perkawinan ini ada dua macam :

  • Sebambangan yaitu si gadis dilarikan oleh pihak pria dari rumahnya dan dibawa ke kepala adat atau jukhagan terlebih dahulu baru kemudian dibawa pulang kerumahnya oleh keluarga si pria. Ciri bahwa si gadis nyakak atau metudau yaitu si gadis meletakkan surat yang isinya memberi tahu orangtuanya atas kepergian nyakak.
  • Cara Tekhang (sekicik betik) yaitu dilakukan secara terang-terangan, dimana keluarga pria melamar langsung si gadis.

Semanda

Menurut bahasa berarti orang yang mengikuti sedangkan menurut makna yaitu seorang suami yang ikut tinggal dirumah istri sehingga suami menjadi bagian kelompok istri.

Kebiasaan-kebiasaan atau ritual saat pernikahan Lampung saibatin

  • Ngarak Maju atau Budaya Ngarak (arak-arakan) yaitu arak-arakan dan maju adalah pengantin. Maka ngarak maju adalah arak-arakan pengantin yang dilakukan di tempat pengantin pria.
  • Adat Manjau Pedom yaitu adat bertamu untuk menginap dirumah pihak wanita oleh pihak keluarga pria yang dilakukan setelah ijab qobul dirumah pria. Dalam Manjau Pedom ini diharapkan agar menjalin hubungan silaturahmi antara keluarga besar kedua mempelai.

Butamat

Butamat atau betamat berasal dari kata tamat yang artinya selesai, sedangkan menurut makna yaitu acara membaca ayat Al-Quran (juz amma) dari surat ad-dhuha sampai surat al-lahab. Diawali oleh pengantin wanita dan dilanjutkan oleh peserta butamat yang lain, setelah acara membaca Al-Quran selesai dilanjutkan membaca Al Barzanji.

Gawi Sekura

Dalam gawi sekura, berbagai kalangan ikut terlibat aktif dan berbaur menjalin kebersamaan. Setiap peserta dapat membawa berbagai makanan yang didapat dari hasil silaturahmi berkeliling dari rumah ke rumah. Makanan ini kemudian disantap secara bersama-sama dengan para peserta lainnya dalam suasana yang hangat. Gawi sekura menjadi ajang silaturahim dan menjalin keakraban antartetangga.[3]

Pranala luar

Referensi

  1. ^ "Adat Lampung Saibatin". SatuBanten.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-09-24. 
  2. ^ "Suku Lampung". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2020-07-17. 
  3. ^ Kaya, Indonesia. "Tradisi Sekura, Kemeriahan Hari Raya di Balik Pesta Topeng : Tradisi - Situs Budaya Indonesia". IndonesiaKaya (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2020-09-24.