Muara Ancalong, Kutai Timur
Muara Ancalong adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Muara Ancalong merupakan salah satu daerah tertua di Kutai Timur khususnya,Propinsi Kalimantan Timur umumnya yakni lebih dari 116 tahun.[1]
Muara Ancalong | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Timur | ||||
Kabupaten | Kutai Timur | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Sabran,S.sos | ||||
Populasi | |||||
• Total | 16.526 jiwa jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 64.08.01 | ||||
Kode BPS | 6404010 | ||||
Luas | 2739,30 km² | ||||
Kepadatan | 6 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 8/- | ||||
|
Penuturan para tetua adat setempat bahwa nama Muara ancalong berasal dari kata "Muara" dan "Ancak" (tempat sesajian, tempat persembahan, tempat jamuan), dan "Long" (Sungai). Terjemahan bebasnya mungkin Muara Ancalong adalah daerah muara sungai yang menjadi lokasi memberi sesembahan kepada hal ghaib, ini tidak terlepas sebelum masuknya agama Kristen dan Islam ke kawasan itu. Ini juga menandakan bahwa kawasan itu memang telah lahir ratusan tahun silam.[2]
Berdasarkan hasil sensus penduduk 2015, penduduk Muara Ancalong berjumlah 16.526 jiwa dengan rincian 8.671 jiwa laki-laki dan 7.855 jiwa perempuan dan rasio jenis kelamin sebesar 111.
Dari ibukota Kabupaten Kutai Timur, Sangatta, harus menempuh waktu 9,5 jam untuk sampai ke pusat Kecamatan Muara Ancalong, di desa kelinjau hulu dan kelinjau hilir.[3]
Muara Ancalong merupakan Episentrum awal pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kutai Utara sebagai tindaklanjut pemekaran Kabupaten Kutai Timur. Masyarakat Desa Senyiur Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur mengusulkan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Kutai Utara. Usulan tersebut mereka sampaikan saat menghadiri kegiatan Reses anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. Adapun wilayah yang direncakan menjadi Kutai Utara yakni meliputi Kecamatan Muara Ancalong, Muara Bengkal, Busang, Telen dan Kecamatan Batu Ampar.[4]
Di Muara Ancalong terdapat Rumah khas Melayu Kutai --terdapat "tanduk" di tengah bumbungan rumah dan berbagai ukiran ornamen Melayu di dinding, jendla dan daun pintu, yang menjadi saksi bisu tentang keberadaan sebuah kota kecamatan tertua di Kalimantan Timur yang pada 2021 ini memasuki usia 120 tahun. Rumah itu meskin catnya sudah tidak jelas lagi namun masih kokoh berdiri karena sebagian bahan bangunannya terbuat dari kayu ulin atau "Eusideroxylon zwage" (latin). Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya maka rumah-rumah tua yang berusia lebih dari satu abad di Muara Ancalong tersebut harus dilestarikan karena merupakan bagian dari jejak-jejak sejarah. Bukan tidak mungkin bisa dikembangkan menjadi obyek wisata budaya dan sejarah.[5]
Referensi
- ^ "Mengapa Kutai Utara Harus Terbentuk : Muara Ancalong Kecamatan Tertua Masih Minim Sentuhan Pembangunan". www.suarakutim.com. 7 Februari 2016. Diakses tanggal 14 Mei 2017.
- ^ Agency, ANTARA News. "Profil - Muara Ancalong, Kecamatan Tertua Di Kaltim - ANTARA News Kalimantan Timur". ANTARA News Kalimantan Timur. Diakses tanggal 2021-04-17.
- ^ prokal.co. "Desa Long Poq, Muara Ancalong, Pesona Sungai Jernih Tiada Tara | Kaltim Post". kaltim.prokal.co (dalam bahasa Indonesian). Diakses tanggal 2021-04-17.
- ^ "Usulan DOB Kutai Utara Digaungkan Warga Muara Ancalong • beritakaltim.co". beritakaltim.co. 2021-02-18. Diakses tanggal 2021-04-17.
- ^ Agency, ANTARA News. "Profil - Muara Ancalong, Kecamatan Tertua Di Kaltim". ANTARA News Kalimantan Timur. Diakses tanggal 2021-04-17.