Partai Sarikat Indonesia

partai politik di Indonesia
Revisi sejak 15 November 2008 13.06 oleh Borgxbot (bicara | kontrib) (Robot: Cosmetic changes)

Partai Sarikat Indonesia (PSI) telah berpartisipasi pada Pemilu 2004, dengan nomor urut 22.

Partai Sarikat Indonesia

Pada Pemilu 2009, PSI sebelumnya tidak lulus verifikasi. Tetapi dengan adanya gugatan 4 partai gurem pada Pemilu 2004 kepada Majelis Konstitusi, akhirnya 4 Partai politik gurem ini disyahkan juga menjadi Parpol perserta Pemilu, yang mana salah satunya ada PSI. Selanjutnya pada Pemilu 2009, PSI mendapat nomor urut 43.