Partai Sarikat Indonesia
partai politik di Indonesia
Partai Sarikat Indonesia (PSI) telah berpartisipasi pada Pemilu 2004, dengan nomor urut 22.
Partai Sarikat Indonesia | |
---|---|
Berkas:Sarikat Indonesia.gif |
Pada Pemilu 2009, PSI sebelumnya tidak lulus verifikasi. Tetapi dengan adanya gugatan 4 partai gurem pada Pemilu 2004 kepada Majelis Konstitusi, akhirnya 4 Partai politik gurem ini disyahkan juga menjadi Parpol perserta Pemilu, yang mana salah satunya ada PSI. Selanjutnya pada Pemilu 2009, PSI mendapat nomor urut 43.