Leang Pettakere atau Gua Pettakere adalah situs arkeologi dan berstatus cagar budaya di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia. Situs berupa gua prasejarah ini terletak pada titik koordinat 04°58'43,2" LS dan 119°40'34,2" BT. Secara wilayah administratif, gua jenis horizontal ini terletak di wilayah Kelurahan Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Di dalam gua ini terdapat lukisan dinding gua berupa gambar babirusa dan gambar cap telapak tangan, alat batu (microlith), dan mata anak panah. Situs Leang Pettakere ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros pada 10 Januari 2018[1]. Penetapan situs menjadi cagar budaya berdasarkan SK Bupati Maros[1]. Hal ini juga sudah berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya[1]. Sebelumnya, terlebih dahulu telah dilakukan pengkajian kelayakan oleh Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros[1]. Setelah penetapan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros telah memiliki dasar hukum untuk mengelola, melestarikan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya[1]. Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan telah mencatat hingga saat ini, bahwa di wilayah Kabupaten Maros ada 209 situs gua[2].

Leang Pettakere
Nama sebagaimana tercantum dalam
Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya
Lukisan babirusa di dinding Leang Pettakere
Cagar budaya Indonesia
PeringkatKabupaten
KategoriSitus
Lokasi
keberadaan
Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia
Tanggal SK10 Januari 2018[1]
Pemilik Indonesia
PengelolaDinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros

Lihat pula

Galeri foto

Referensi

  1. ^ a b c d e f Lempe, Ansar (10 Januari 2018). "Enam Situs Purbakala Maros Ditetapkan sebagai Cagar Budaya". makassar.tribunnews.com. Diakses tanggal 24 April 2021. 
  2. ^ Nursam, Muhammad (25 Juli 2019). "Lagi, Empat Situs Gua Prasejarah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya". fajar.co.id. Diakses tanggal 24 April 2021.