Ciptaan turunan
karya yang dibuat dari mendaur ulang karya orisinil
Dalam peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta, ciptaan turunan adalah ciptaan yang dibuat menggunakan unsur-unsur materi asli yang dibuat sebelumnya (ciptaan asal). Ciptaan turunan merupakan buah dari transformasi, modifikasi, dan/atau adaptasi yang harus memiliki sifat khas dan pribadi agar memenuhi orisinalitas sehingga dapat dilindungi oleh hak cipta, dengan tidak mengurangi kehormatan dari materi asli. Terjemahan, adaptasi sinematik, dan aransemen musik adalah contohnya.
Banyak negara dalam sistem hukum hak ciptanya melindungi karya asli beserta turunannya.
Referensi
Daftar pustaka
- Bellefonds, Xavier Linant de, Droits d'auteur et Droits Voisins, Dalloz, Paris, 2002
Pranala luar
- US Copyright Act (Hosted by the Copyright Office)
- US Copyright 'Derivative Works' (Hosted by the Copyright Office)
- "Copyright in Derivative Works and Compilations" (Hosted by the U.S. Copyright Office)
- Frequently Asked Questions (and Answers) about Derivative Works, Chillingeffects.org
- Article "Geek Law: Derivative Works" by Lawrence Rosen, Linuxjournal.com
- Article "DERIVATIVE WORK RIGHTS" by David M. Spatt, Artslaw.org
- Article "L.H.O.O.Q.--Internet-Related Derivative Works Diarsipkan 2018-08-19 di Wayback Machine." by Richard H. Stern
- Article "Derivative Works" by Sarah Ovenall, Funnystrange.com