Hartono Rekso Dharsono
Mayor Jenderal TNI (Purn.) Hartono Rekso Dharsono yang lebih dikenal dengan sapaan Pak Ton (10 Juni 1925 – 5 Juni 1996) adalah seorang tokoh militer dan politik Indonesia.
Hartono Rekso Dharsono | |
---|---|
Berkas:Jendralhrdarsonoun5.jpg | |
Sekretaris Jenderal ASEAN ke-1 | |
Masa jabatan 5 Juni 1976 – 18 Februari 1978 | |
Pendahulu Kantor dibuat | |
Pangdam Siliwangi | |
Masa jabatan 1966–1969 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Pekalongan, Jawa Tengah, Hindia Belanda (sekarang Indonesia) | 10 Juni 1925
Meninggal | 5 Juni 1996 Bandung, Jawa Barat, Indonesia | (umur 70)
Kebangsaan | Indonesia |
Almamater | Institut Teknologi Bandung |
Profesi | Diplomat |
Karier militer | |
Dinas/cabang | TNI Angkatan Darat |
Pangkat | Mayor Jenderal TNI |
Sunting kotak info • L • B |
Latar belakang dan pengabdian
Pak Ton dilahirkan sebagai anak kesembilan dari 12 bersaudara. Pak Ton yang pernah memperoleh pendidikan militer di Belanda ini, memulai kariernya di dunia militer di Divisi Siliwangi sebagai seorang komandan regu, pleton dan kemudian komandan batalyon pada masa perang kemerdekaan (1946-1949). Ia juga pernah menjabat sebagai kepala staf brigade di Siliwangi, dan kemudian bertugas di Staf Umum Angkatan Darat (SUAD) (1954-1956) dan sebagai Wakil Gubernur Akademi Militer Nasional (1956-1959). Ia juga mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai Staf Kodam Siliwangi hingga dua kali, yaitu pada 1960 dan 1964-1965.
Pada 1962-1964 ia mendapat tugas sebagai atase militer di London, Inggris. Selesai dengan tugasnya di London, H.R. Dharsono diangkat menjadi Asisten III Panglima Angkatan Darat (1965-1966) dan kemudian sebagai Pangdam ke-9 Kodam VI Siliwangi (kini Kodam III) (1966-1969).
Pada 1969, Pak Ton diangkat menjadi Duta Besar di Thailand. Tugas ini dijalaninya hingga 1972. Ia kemudian diangkat menjadi Duta Besar di Kamboja (1972-1975). Ia kemudian menjadi Ketua Delegasi RI pada International Commission for Control and Supervision (ICCS) dalam upaya mengakhiri Perang Vietnam (1973-1975)..
Pada 1976, ia diangkat menjadi Sekretaris Jenderal ASEAN, tetapi jabatan ini tidak sempat dijalaninya hingga selesai. Pada 1978 ia dicopot dari jabatannya itu karena terlibat dalam kelompok Petisi 50, yaitu sekelompok tokoh politik, militer dan masyarakat yang tidak setuju dengan kebijakan-kebijakan Presiden Soeharto saat itu.
Setelah itu ia beralih ke swasta menjadi direktur utama PT. Propelat Bandung (1978-1980). Ia juga pernah menjadi Sekjen pada Forum Studi dan Komunikasi (Fosko) TNI Angkatan Darat.
Ditahan dan dipenjarakan
Pada 1984 terjadi pengeboman atas beberapa kantor Bank Central Asia (BCA) di Jakarta, yaitu BCA di Jl. Pecenongan, di kompleks pertokoan Glodok, dan di Jl. Gajah Mada. Lima orang ditangkap dan dipenjarakan sehubungan dengan peristiwa ini. Namun kemudian beberapa tokoh Petisi 50 pun ikut ditangkap, yaitu H.M. Sanusi dan A.M. Fatwa serta H.R. Dharsono.
Pada 8 November 1984 ia ditahan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di LP Salemba. Ia diajukan ke pengadilan pada 19 Agustus 1985 dan dinyatakan bersalah melakukan delik politik dan tindak subversif, menghadiri rapat-rapat yang berkaitan dengan pengeboman tersebut. Pada 8 Januari 1986 pengadilan menjatuhkan hukuman tahanan selama 10 tahun kepadanya. Tuntutan ini lima tahun lebih ringat daripada tuntutan jaksa.
Pak Ton menyatakan naik banding atas hukuman 10 tahun yang dijatuhkan itu. Pengadilan Tinggi kemudian mengurangi masa hukumannya menjadi tujuh tahun. Masa hukuman ini dikukuhkan oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi. H.R. Dharsono dibebaskan setelah 5 tahun mendekam di penjara. Ia keluar dari LP Cipinang pada 16 September 1990 karena remisi yang diterimanya setiap tanggal 17 Agustus.
Menurut keluarganya, selepas dari tahanan, Pak Ton tidak mendendam kepada siapapun dan tidak pernah mengeluh tentang apa yang telah dialaminya. Itu semua dianggapnya sebagai risiko dari perjuangan yang telah diperhitungkannya.
Sakit dan akhir hayat
Sejak keluar dari LP Cipinang, Pak Ton menginap penyakit bronkitis. Ia kemudian menderita kanker. Setelah dua minggu dirawat di Rumah Sakit Advent Bandung, ia menghembuskan napasnya yang terakhir pada pagi hari, 5 Juni 1996. Jenazahnya dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Sirna Raga, Bandung, dengan upacara kemiliteran. H.R. Dharsono kehilangan haknya untuk dikebumikan di Taman Makam Pahlawan karena ia pernah dipenjarakan selama lebih dari satu tahun.
Pemakamannya di tempat pemakaman umum ini sempat menimbulkan kekecewaan di kalangan teman-teman dekat Pak Ton. Ali Sadikin, misalnya, menyatakan bahwa status Pak Ton tidak jelas. Memang ia pernah dipenjarakan, tetapi tanda-tanda kehormatan dan pensiunnya tidak pernah dicabut. Meskipun demikian, keluarga Pak Ton tidak pernah mengeluh dan menyatakan telah siap menerima kenyataan ini.
Keluarga
H.R. Dharsono meninggalkan seorang istri, Andrijana, enam orang anak dan 14 orang cucu.
Aneka rupa
- Ketika menjabat sebagai Pangdam Siliwangi, H.R. Dharsono sangat dekat dengan mahasiswa dan sering ikut siaran malam hari di radio mahasiswa Bandung, Radio Mara. Ia menyamar dengan sebutan Bang Kalong, karena datangnya selalu di malam hari. Dalam siarannya ini, Bang Kalong berbicara tentang masalah sosial dan menerima keluhan-keluhan masyarakat dari masyarakat tentang apa saja.
- Penyanyi kesayangan Pak Ton adalah Andy Williams dengan lagunya "The Impossible Dream". Pada hari ia dimakamkan, Radio Mara memutar lagu ini berulang-ulang.
- Pak Ton semasa menjadi Pangdam Siliwangi pernah mengeluarkan Surat Perintah agar masyarakat Jawa Barat tidak dikunjungi atau mengunjungi Mantan Presiden Indonesia, Soekarno pada antara tahun 1968 - 1969 (Kemungkinan Diperintah oleh Soeharto)
Pranala luar
- Selamat Jalan Pak Ton Diarsipkan 2006-09-20 di Wayback Machine.
Jabatan militer | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Ibrahim Aji |
Pangdam Siliwangi 1966–1969 |
Diteruskan oleh: A.J. Witono Sarsono |
Jabatan diplomatik | ||
Didahului oleh: Achmad Yusuf |
Duta Besar Indonesia untuk Thailand 1969–1971 |
Diteruskan oleh: Soetarto Sigit |
Didahului oleh: Suharnoko Harbani |
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja 1972–1975 |
Diteruskan oleh: M. Ishak Juarsa |