Daftar Bupati Lampung Timur
Berikut adalah Daftar Bupati Lampung Timur dari masa ke masa.[1][2][3]
Bupati Kabupaten Lampung Timur | |
---|---|
Bupati Lampung Timur | |
Masa jabatan | 5 Tahun |
Dibentuk | 1999 |
Pejabat pertama | Hi. Muhammad Nurdin , S.H. |
No | Bupati | Mulai menjabat | Akhir jabatan | Prd. | Ket. | Wakil Bupati | ||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Hi. Muhammad Nurdin S.H. |
||||||||
Ir. Hi. Irfan Nuranda Djafar CES |
Hi. Bahusin MS | |||||||
Hi. Bahusin MS |
||||||||
Syaiful Anwar S.H. |
||||||||
Hi. Satono S.H.,S.P. |
||||||||
SH.,MH | ||||||||
Erwin Arifin SH.,MH |
||||||||
Tauhidi | ||||||||
Chusnunia Chalim | [ket. 5] |
|||||||
Zaiful Bokhari | ||||||||
7 | M. Dawam Rahardjo | 26 Februari 2021 | Petahana | 5 | Azwar Hadi |
- Keterangan
- ^ Bupati dua periode. Dinonaktifkan karena kasus Korupsi.[4][5]
- ^ Dilantik sebagai bupati pada tanggal 30 Mei 2012, menggantikan bupati Satono yang diberhentikan.[6]
- ^ Pelaksanaan dari UU No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota, sekaligus untuk mengakomodir Pasal 201 ayat (9) bahwa "ntuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali kota diangkat penjabat Bupati/ Wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali kota/Wakil Wali kota".[7]
- ^ Bupati Wanita Lampung Timur pertama
- ^ Pada 12 Juni 2019, Chusnunia dilantik menjadi Wakil Gubernur Lampung Periode 2019—2024
Referensi
- ^ http://www.lampungtimurkab.go.id/index.php?mod=menu_2&opt=sm_2
- ^ http://lampung-1991.blogspot.co.id/2011/12/bupati-dan-wakil-bupati-lampung-timur.html#!/tcmbck
- ^ "Bupati dari masa ke masa". Diakses tanggal 2011-12-26.
- ^ "Satono Resmi Dicopot". 2012-04-12. Diakses tanggal 2011-06-03.[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Kejaksaan masih buru Satono, terpidana korupsi APBD". 2012-05-12. Diakses tanggal 2011-06-03.
- ^ "Erwin Arifin Resmi Jadi Bupati Lampung Timur". 2012-05-30. Diakses tanggal 2012-06-03.
- ^ "Gubernur Lantik Tauhidi Sebagai Penjabat Bupati Lampung Timur". 2 September 2015. Diakses tanggal 31 Oktober 2015.[pranala nonaktif permanen]