Tangerang Live Room

Tangerang Live Room atau UPT Pengelola Ruang Kendali Kota dibawah Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang yang merupakan Fasilitas Ruang Kendali untuk mengelola serta menerima aspirasi dan laporan masyarakat, memudahkan Kepada Daerah dalam pengambilan keputusan, menugaskan, mengkoordinasikan, memonitoring dan mengontrol Kota Tangerang dalam mewujudkan Tangerang LIVE (Liveable: layak huni, Investable: layak investasi, Visitable: layak dikunjungi dan E-City: kota cerdas).

Tangerang Live Room
Berkas:Logo TLR.png
Logo Tangerang Live Room UPT. Pengelola Ruang Kendali Kota
Informasi
Lokasi Kantor Walikota Tangerang
Jl. Satria - Sudirman No.1, RT.002/RW.001, Sukaasih, Kec. Tangerang,
Tangerang, Banten
Negara Indonesia Indonesia
Koordinat 6°10′17″S 106°38′24″E / 6.17130809557748°S 106.64002290687719°E / -6.17130809557748; 106.64002290687719
Pemilik
Fasilitas  • Layanan Kegawatdaruratan
 • Layanan Non Kegawatdaruratan

Tangerang LIVE Room memiliki fungsi dan tugas yaitu sebagai Pelayanan Informasi, Pelayanan Tanggap Darurat, Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Memberikan Pertimbangan kebijakan pada pimpinan serta Mensosialisasikan Program Kota Tangerang. Selain menerima dan menindaklanjuti laporan gawat darurat dan non-gawat darurat, Tangerang LIVE Room juga berusaha meningkatkan informasi terhadap masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Pembentukan dan Susunan Organisasi

Tangerang Live Room dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota sebagai UPT. Pengelola Ruang Kendali kelas A pada Dinas Komunikasi dan Informatika. UPT. Pengelola Ruang Kendali Kota menyelenggarakan sebagian tugas Dinas yang berkaitan dengan pengelola ruang kendali kota, dan mempunyai fungsi:
1. penyelenggaraan pelayanan informasi eksekutif;
2. penyelenggaraan pelayanan tanggap darurat Daerah;dan
3. pengelolaan administrasi operasional UPT. Pengelola Ruang Kendali Kota

Dalam melaksanakan kegiatannya, Tangerang Live Room memiliki Susunan Organisisai yang terdiri dari:
1. Kepala UPT;
2. Sub Bagian Tata Usaha;dan
3. Kelompok Jabatan fungsional.

Riwayat
Bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Kota Tangerang ke-23 Tahun pada tanggal 28 Februari 2016 Tangerang LIVE Room diresmikan oleh Walikota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah. Keberadaan ruangan yang berada di lobi Walikota Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang akan dimanfaatkan untuk dapat menyelesaikan laporan atau aspirasi yang disampaikan.

Periode kepemimpinan
 • Adhi Zulkifli, ST. MT. dibantu Arief Budiman 2016 - 2017
 • Ronald Titon, S.Kom, MAP dibantu Arief Budiman 2017 - 2019
 • Ian Chavidz Rizqiullah, S.STP dibantu Arief Budiman 2019 - 2020
 • Mohamad Ridhovan Sudarminto, S.STP 2021 - sekarang

Layanan Kegawatdaruratan (Tangerang Siaga 112)

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya. Melalui layanan Tangerang Siaga 112 warga dapat menginformasikan kejadian kedaruratan seperti kecelakaan, kriminalitas, kerusuhan, banjir, kebakaran dan bencana alam lainnya serta bantuan medis berupa ambulans yang akan ditangani oleh instansi terkait setelah menghubungi call center 112. Petugas akan meneruskannya kepada instansi terkait dan selalu memantau hingga kasus yang dilaporkan selesai. Semenjak di-launching pada 1 Desember 2016 lalu, program layanan kedaruratan Tangerang Siaga mulai menampakkan eksistensinya. Call Center Tangerang Siaga bertempat di ruang Tangerang Live Room, Balai Kota Tangerang, para call taker selalu memonitoring laporan masyarakat tentang kedaruratan. Ada 15 call taker Tangerang Siaga yang bahu-membahu untuk melayani masyarakat dan selalu menunggu kejadian-kejadian genting yang dialami warga Kota Tangerang untuk segera menjembataninya kepada instansi terkait untuk membantunya. Hubungi layanan kegawatdaruratan 112 (bebas pulsa) atau bisa menghubungi via Whatsapp kegawatdaruratan (+62) 811 923 0112. Petugas kami standby 24 jam sehari, 7 hari seminggu, 365 hari setahun tanpa mengenal tanggal merah, atau libur nasional demi melayani Masyarakat Kota Tangerang

Layanan Non Kegawatdaruratan

Pelayanan melalui Aplikasi Laksa dan Media Sosial yang mewadahi aspirasi masyarakat Kota Tangerang dengan pelayanan terintegrasi sistem online yang bekerjasama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk pengaduan: pelayanan informasi kerusakan jalan lalu lintas penertiban umum penerangan jalan kebersihan pencatatan sipil pelayanan perizinan fasos dan fasum laporan dan aspirasi lainnya. . Untuk memudahkan pengaduan dan layanan aspirasi, sobat Tangerang bisa melaporkan melalui kanal-kanal resmi kami di:

LAKSA
Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda atau disingkat menjadi LAKSA menjawab tantangan zaman, Pemerintah Kota Tangerang telah membuat Aplikasi LAKSA yang berfungsi untuk merespon berbagai pengaduan warga dari mulai urusan kesehatan, infrastruktur, pendidikan hingga pelayanan di kantor pemerintah dan untuk kemudian ditindak lanjuti secara cepat dan efisien.

Sejak diluncurkan tahun 2016 LALU, Aplikasi LAKSA sangat membantu kerja pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai pengaduan pun direspon sangat cepat karena laporan yang masuk dari masyarakat dan diterima petugas di Tangerang LIVE Room dan diteruskan ke di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Laporan yang masuk akan diberi tanda merah, sedangkan laporan dalam proses penyelesaian tandanya kuning dan jika telah selesai berwarna akan berubah menjadi hijau. Setiap pekerjaan yang dilakukan oleh petugas, akan disertai dengan foto maupun video sebagai bukti laporan telah ditindaklanjuti atau selesai.

Aplikasi ini pun telah terintegrasi dalam portal Tangerang LIVE. Sehingga bisa didownload oleh masyarakat melalui Android Playstore maupun App Store (dalam pengembangan).

Lingkup Sosialisasi Program Andalan Tangerang Live Room

Tangerang Live Room (TLR) berfungsi sebagai pusat kendali dalam pengambilan keputusan secara cepat, sebagai media informasi dan pelaporan bagi OPD, media evaluasi bagi pimpinan dan sebagai sarana informasi bagi masyarakat termasuk dalam penyelesaian tindak lanjut terhadap keluhan/info masyarakat yang ditujukan kepada Pemerintah Kota.

a. Sosialisasi Langsung terkait kegiatan LAKSA dan TANGERANG SIAGA 112 Kegiatan sosialisasi langsung dilakukan untuk memberi informasi kepada masyarakat tentang layanan LAKSA dan TANGERANG SIAGA 112. Kegiatan ini meliputi: 1. Sosialisasi pada forum-forum yang melibatkan warga Kota Tangerang yang umumnya diadakan di Kecamatan dan Kelurahan. Kegiatan ini dilakukan dua kali dalam seminggu; 2. Sosialisasi melalui Kegiatan SANJUNG (Selasa Berkunjung)yang diadakan di Ruang Kendali Kota Tangerang LIVE Room setiap hari Selasa. Kegiatan ini diperuntukan kepada siswa/i sekolah yang berkunjung; 3. Sosialisasi melalui penempelan stiker terkait nomor-nomor dan kanal pengaduan LAKSA dan TANGERANG SIAGA 112 di rumah-rumah warga dan tempat umum tertentu.

b. Sosialisasi melalui media sosial. Untuk informasi yang dilakukan di media sosial, Tangerang LIVE Room membuat dan menampilkan konten-konten rutin, berupa edukasi, peringatan hari besar, informasi terkini di Kota Tangerang, kegiatan pembangunan dan pelayanan di Kota Tangerang, dan lain-lain. Pada akun instagram (@tangerangkota), Facebook (Pemerintah Kota Tangerang), dan twitter (@kota_tangerang).


Pranala luar