Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo

ruas jalan tol di Indonesia

Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo adalah bagian dari Jalan Tol Trans Jawa, jalan tol penghubung DKI Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Jalan tol ini dikelola PT Jasa Marga (Persero).

Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo
Jalan Tol Bandara Soekarno-Hatta
Peta
Informasi rute
Dikelola oleh PT Jasamarga (Persero) Tbk.
Panjang:12 km (7 mi)
Berdiri:1985; 39 tahun lalu (1985) – sekarang
Persimpangan besar
Ujung Barat:
Ujung Timur:Tol Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta
Letak
Kota besar:
Sistem jalan bebas hambatan
AH 2

Di jalan tol ini terdapat rawa-rawa dan sebagian jalan tol lebih rendah daripada permukaan laut. Oleh karena itu, sering kali jalan tol terendam air hampir setiap musim hujan. Untuk menanggulangi masalah ini, PT Jasa Marga (Persero) membuat jalan lebih tinggi (semi-layang) dan membuat lajur darurat jika terjadi banjir. Jalan tol ini kini dilengkapi dengan lampu penerangan jalan bertenaga surya untuk menghemat energi dan menghemat penggunaan listrik dari PT PLN.

Fasilitas

 
Gerbang tol Cengkareng
 
Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo KM 22+800, arah Pluit

Di jalan tol ini terdapat beberapa fasilitas diantaranya:

Gerbang tol

Gerbang tol KM Tujuan
Gerbang Tol Pluit 20 1. Ke Arah Selatan:
Jalan Tol Cawang-Pluit
2. Ke Arah Timur:
Jalan Tol Pelabuhan
Gerbang Tol Kapuk 21 Gerbang utama Jalan Tol Prof Dr. Sedyatmo (Hanya pembayaran tujuan Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta):
1. Ke Arah Barat:
Kamal
Cengkareng
Bandara Soekarno-Hatta
2. Ke Arah Timur:
Pluit
Grogol
Tj. Priok
Gerbang Tol Kamal 25 Jalan Pantai Indah Selatan 1 (arah barat)
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta
Tangerang
Ulujami
Ciputat
 
Batas Wilayah Provinsi DKI Jakarta
 

Kota Administrasi Jakarta Utara

 
Batas Wilayah Provinsi Banten

 

Kota Tangerang

Gerbang Tol Cengkareng 31 Gerbang utama Jalan Tol Prof Dr. Sedyatmo (Hanya pembayaran tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta):
1. Ke Arah Barat:
Jalan Husein Sastranegara
2. Ke Arah Timur:
Kamal
Kapuk
Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta

Tarif

Gol. Rp
I 8.000
II 10.500
III 10.500
IV 11.500
V 11.500
  • Tarif di atas berlaku sejak tanggal 31 Januari 2020 pukul 00:00 WIB menurut keputusan [[]] no. 1231/KPTS/M/2019
Ruas sebelumnya:

Jalan Tol Rajeg - Teluk Naga - Kamal

(rencana)
Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta 2 (ruas Cengkareng - Kunciran

Jalan Tol Trans Jawa Ruas berikutnya:
Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (ruas Cawang-Pruit

Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (ruas Pelabuhan)