Taspen
perusahaan asal Indonesia
Keakuratan artikel ini diragukan dan artikel ini perlu diperiksa ulang dengan mencantumkan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan. |
PT TASPEN (Persero) atau Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil.
Berkas:TASPEN.png | |
BUMN / Perseroan Terbatas | |
Industri | Asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun PNS |
Didirikan | 17 April 1963 |
Kantor pusat | , |
Tokoh kunci | Antonius N.S. Kosasih (Direktur Utama) |
Pendapatan | Rp15.067 trilyun (2016) |
Rp247,25 milyar (2016) | |
Total aset | Rp198.619 triliun (2016) |
Total ekuitas | Rp11.302 triliun (2016) |
Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Karyawan | 1.854 (2016) |
Situs web | www |
TASPEN adalah singkatan dari Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.
Perusahaan ini dibentuk sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1969 tentang "Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai", yang selanjutnya juga memfasilitasi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1992 tentang "Dana Pensiun", serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang "Sistem Jaminan Sosial Nasional".
Pranala luar
- Situs resmi
- Profil di portal BUMN RI Diarsipkan 2011-11-20 di Wayback Machine.