Reza Bukan
Templat:Infobox artis indonesia
Reza Bukan (lahir 26 November 1979) adalah seorang presenter berkebangsaan Indonesia. Reza pernah membintangi film Rindu Kami Padamu arahan sutradara Garin Nugroho dan Pembawa acara di Star 7 di Trans 7 bersama Asty Ananta. Dan sekarang mewujudkan hobi DJ-nya sebagai sebuah profesi yang menjanjikan.
Karier
Reza yang sejak usia sembilan tahun telah ditinggal ayahnya berjuang keras untuk meraih popularitas. Awalnya Reza bekerja di Komedi Kafe. Di sana ia belajar menjadi artis lewat ngobrol dengan tamu dan berani tampil sebagai MC. Suatu kali ada tamu yang mengajaknya tampil di luar, lalu kegiatan itu terus berlanjut.
Reza tercatat pernah menjadi presenter Ngacir di RCTI serta Star 7 di TV7 bersama Asty Ananta. Sebelumnya wajah Reza juga terkenal lewat tiga versi iklan Simpati Hoki (pizza, sekolah, dan juga vespanya).
Pada tahun 2004, Reza diajak bermain dalam film garapan sutradara Garin Nugroho, berjudul Rindu Kami Padamu. Dalam film ini, Reza bermain dengan beberapa bintang senior seperti Didi Petet, Neno Warisman, Jaja Mihardja, Nova Eliza, serta Fauzi Baadilla.[1]
Reza juga pernah membintangi video klip Matta Band yang berjudul Mau Kawin bersama rekannya, Farid Aja.
Kasus
Pada tanggal 30 Juni 2018, Reza ditangkap polisi terkait kepemilikan sabu seberat 570 miligram.[2] Ia kemudian divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 27 Februari 2019.[3]
Presenter
Televisi
Sinetron
Tahun | Judul | Peran | Produksi |
---|---|---|---|
2005 | Di Sini Ada Cinta | SinemArt Pop Soaps Productions | |
2014 | Santri Galau |
FTV
- Farid & Reza, Kebelet Jadi Artis (2013)
- Farid & Reza Baby Sitter Cinta (2013)
Model video klip
- Mau Kawin - Matta Band
Pranala luar
- (Indonesia) Profil di KapanLagi.com
- Berita di disctarra.com
- Reza Bukan di X
- Reza Bukan di Instagram
Referensi
- ^ Reza Bukan Berperan di 'Rindu Kami Padamu', diakses 12 Desember 2007
- ^ "Hasil Tes Urine Negatif, Presenter Reza Bukan Tetap Ditahan". Kompas.com. 2 Juli 2018.
- ^ "Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Narkoba, Reza Bukan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara". Tribunnews.com. 27 Februari 2019.