Dewan Adat Nusantara
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia atau lebih kenal sebagai Dewan Adat Nusantara merupakan salah satu asosiasi para sultan dan raja Nusantara dan merupakan asosiasi kerajaan tertua yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia.[1] Asosiasi ini lahir pada tanggal 12 Juli 1912 di Demak Mataram berdasarkan “Trisandhy Gadjah Kencana”, untuk mengkoordinasikan sistem tata kelola dan kesatuan masyarakat adat di Indonesia.[2] Saat ini Dewan Adat Nasional diketuai oleh Bapak Irwanur Latubual yang merupakan raja pulau Buru ke 21.[3]
Berkas:Cropped-logo-no-bsg.png | |
Tanggal pendirian | 12 Juli 1912, Demak Mataram |
---|---|
Tipe | Asosiasi Raja dan Sultan Nusantara |
Tujuan | Politik dan sosial |
Kantor pusat |
|
Wilayah layanan | Indonesia |
Ketua | Irwanur Latubual |
Situs web | Situs web resmi LN PKRI atau Dewan Adat Nusantara |
Peranan di masyarakat
Seiring perkembangan jaman, Dewan Adat Nusantara menjadi sarana arbitase konflik antar kerajaan adat Indonesia dan salah satu penjaga gawang untuk mencegah kerajaan palsu dan upaya penyerobotan kerajaan adat dari pihak luar.[4] [5][6] Walaupun sebenarnya Dewan Adat Nusantara merupakan jembatan antara komunitas masyarakat adat dengan pemerintah, kiprahnya selama ini kurang diketahui publik karena kurangnya pengakuan dari kerajaan besar.[7][8]
Pranala luar
- ^ Dewan Adat anugerahi Bung Karno Bintang Mahaputra
- ^ PDI Perjuangan Siap Kawal Penetapan Hari Adat Indonesia
- ^ Pengamat Kepolisian Menilai Irwannur Latubual Tak Tepat Dijerat UU Darurat karena Bawa Parang Adat
- ^ Rencana Penobatan Karaeng Turikale Diprotes Dewan Adat
- ^ Ketua Dewan Adat Nasional Tak Setuju Bupati Gowa Jadi Raja
- ^ Ternyata Kanjeng Dimas Raja ‘Bodong’, Tak Terdaftar di Dewan Adat Nasional
- ^ Kenapa Sultan Cirebon dan Yogyakarta Tidak Hadir?
- ^ Banyak Raja dan Sultan Belum Tahu Ada Dewan Adat Nasional