Asuransi Umum Mega

perusahaan asal Indonesia

Asuransi Umum Mega atau biasa dikenal dengan Mega Insurance adalah perusahaan asuransi umum yang berdiri sejak tahun 1956 dan berkantor pusat di Menara Bank Mega Lantai 18, Jl. Kapten Tendean 12-14 A, Mampang, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

PT Asuransi Umum Mega
Jasa keuangan
DidirikanJakarta, Indonesia
Pendiri1956
Kantor pusatIndonesia Jakarta, Indonesia
Tokoh kunci
Ivan Nanulaitta (Presiden Direktur)
PemilikMega Corpora
Situs webwww.megainsurance.co.id

Profil Perusahaan

PT Asuransi Umum Mega adalah sebuah perusahaan asuransi umum yang sebelumnya bernama PT Asuransi Republik yang berdiri sejak 1956. Para pemegang saham setuju untuk mengalihkan seluruh kepemilikan saham mereka kepada CT Corp melalui PT Mega Corpora (d/h. PT Para Global Investindo) dan PT Para Rekan Investama. Pengalihan tersebut telah diaktakan dengan akta Notaris Muhani Salim. S.H., No.11 tanggal 19 Februari 2004.

Kemudian pada tanggal 4 Juni 2004 melalui Akta Notaris dan FX. Budi Santosa Isbandi, SH No. 9 berubah nama menjadi PT Asuransi Umum Mega dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dengan surat keputusan No. C-17306 HT.01.01 TH.2004, tanggal 12 Juli 2004. Pada tanggal 7 Mei 2007 PT Asuransi Umum Mega resmi memiliki Cabang Usaha Dengan Prinsip Syariah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-095/KM.10/2007.

Manajemen

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Ali Gunawan
  • Komisaris : Prof Dr. Djazoeli Sadhani, Akt, SH, M.sc (Independen)
  • Komisaris : Nisfu Chasbullah (Independen)

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Ivan Nanulaitta
  • Direktur: Lukman Siregar, MH, MM, AAAIK, AIIS, QIP.
  • Direktur: Fang Verawati Tandyo
  • Direktur: Tommy Lau

Dewan Pengawas Syariah

  • Kanny Hidaya, S.E., MM

Produk dan Layanan

Produk asuransi yang memberikan perlindungan finansial anda karena risiko kebakaran (fire), sambaran petir (lighting), ledakan benda-benda yang mudah terbakar (explosion), kejatuhan pesawat (aircraft impact), dan kerusakan akibat terpapar asap dari kebakaran terdekat (smoke).

Produk asuransi untuk melindungi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat empat. Jenis asuransi untuk kendaraan roda empat dapat dipilih dari kehilangan saja (Total Loss Only disingkat TLO) dan perlindungan menyeluruh atau comprehensive (di pasar biasa dikenal dengan Asuransi All Risks).

  • Asuransi Pengangkutan Barang
  • Asuransi Contractors All Risks (Semua Risiko Kontraktor)
  • Asuransi Erection All Risks (Semua Risiko Pemasangan)
  • Asuransi Mesin
  • Asuransi Peralatan Elektronik
  • Asuransi Alat Berat
  • Asuransi Kecelakaan Diri
  • Asuransi Uang
  • Asuransi Industrial
  • Asuransi Tanggung Jawab Hukum
  • Asuransi Gempa Bumi
  • Asuransi Syariah

Produk asuransi yang berlandaskan syariah Islam untuk komunitas muslim di Indonesia agar hidup lebih nyaman dan tenang.

Pranala luar