Helmud Hontong

Revisi sejak 11 Juni 2021 14.17 oleh 202.67.33.21 (bicara) (perbaikan istilah penyebutan dengan merujuk ke KBBI)

Helmud Hontong, S.E. (9 November 1962 – 9 Juni 2021) adalah Wakil Bupati Kepulauan Sangihe yang menjabat dari 2017 hingga wafatnya pada 2021. Sebelumnya ia menjabat sebagai Anggota DPRD Kepulauan Sangihe selama 2 periode dan memperoleh suara terbanyak sebagai Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Sangihe sejak 2009 sampai 2017.[1] Ia adalah Wakil Bupati dari Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana setelah terpilih dalam pemilihan umum Bupati Kepulauan Sangihe 2017.[2]

Helmud Hontong
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe
Masa jabatan
22 Mei 2017 – 9 Juni 2021
PresidenJoko Widodo
GubernurOlly Dondokambey
BupatiJabes Gaghana
Informasi pribadi
Lahir(1962-11-09)9 November 1962
Mahengetang, Sulawesi Utara
Meninggal9 Juni 2021(2021-06-09) (umur 58)
Dalam penerbangan dari DenpasarMakassar
KebangsaanIndonesia
Partai politikGolkar
Suami/istriRahel Sasamu
AnakGeral Imanuel Hontong
ProfesiPengusaha
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pada 21 April 2021, ia menyatakan penolakannya terhadap kegiatan penambangan emas oleh PT Tambang Emas Sangihe. Ia menegaskan "[Kasihan], rakyat, anak cucu kita bakal jadi korban nantinya, akibat limbah pengelolaan emas itu. Apapun yang terjadi Saya tetap bersama rakyat untuk menolak tambang tersebut."[3]

Ia meninggal dunia pada tanggal 9 Juni 2021 dalam penerbangan dari Denpasar, Bali, ke Makassar, Sulawesi Selatan.[4]

Referensi

  1. ^ https://sangihekab.go.id/profil-wakil-bupati/
  2. ^ Jabes Gaghana dan Helmud Hontong dilantik, Kawanuanews Tahuna
  3. ^ SHNet, Redaksi (2021-04-21). "Wakil Bupati Kabupaten Sangihe Tegas Menolak Pertambangan Emas". SHNet (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-10. 
  4. ^ detikcom, Tim. "Kronologi Meninggalnya Wabup Sangihe dalam Penerbangan Denpasar-Makassar". detiknews. Diakses tanggal 2021-06-10.