Lubuk

wilayah ekologi pada bagian terendah atau dasar dari suatu perairan
Revisi sejak 13 Juni 2021 09.18 oleh Hamsan Maarif (bicara | kontrib) (top: Perbaikan kesalahan ketik)

Lubuk adalah istilah geografis yang berarti bagian terdalam dari wilayah perairan seperti sungai, danau, dan laut. Kata ini dapat pula berarti cekungan (dalam) di dasar sungai. Aliran air di lubuk biasanya tenang atau bahkan relatif tidak mengalir. Namun, dapat terjadi arus kuat di bagian dasar lubuk jika terdapat arus bawah yang kuat.

Dalam bahasa Minangkabau, lubuk (lubuak) sangat sering digunakan untuk penamaan suatu daerah (toponim), baik besar ataupun kecil. Seperti nama ibu kota kabupaten Agam: Lubuk Basung, nama kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman: Lubuk Alung, nama Kelurahan di Kota Padang: Lubuk Buaya,atau nama jorong di Kabupten Pasaman Barat: Lubuk Landua. Tergantung spesifikasi lubuk daerah tersebut

Dalam bahasa Sunda, lubuk disebut leuwi. Kata ini sangat populer sebagai nama tempat (toponim) di Jawa Barat.