Pasar monopoli

Bentuk pasar dengan satu perusahaan yang mendominasi pasar
Untuk nama sebuah permainan papan, lihat Monopoli (permainan).

Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".

Masa kolonialisme Belanda di Indonesia adalah salah satu contoh adanya monopoli ekonomi, yaitu apa yang dilakukan oleh Vereenidge Oostindische Compagnie (VOC) terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara.[1]

Sebagai penentu harga (price-maker), seorang asu dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

Ciri dan sifat

Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.

Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.

Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.

Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

Secara ringkasnya pasar monopoli memiliki ciri sebagai berikut:

  1. Hanya Ada Satu Produsen. Pada pasar monopoli hanya terdapat satu produsen atau penjual. Dalam hal ini, maka harga akan ditentukan oleh produsen tanpa terpengaruh oleh konsumen. Dengan begitu, produsen atau penjual mempunyai hak dalam menentukan harga (price maker) dan memonopoli pasar. Tetapi, tentu saja produsen akan menentukan harga pada produk yang mereka jual sesuai dengan kualitasnya.
  2. Barang yang Diproduksi Tidak Ada Substitusi. Produk yang dijual yaitu barang yang dibutuhkan para masyarakat luas dan tidak mempunyai barang penggantinya (substitusi) yang serupa. Kemudian, tidak ada perusahaan yang menyediakan produk substitusinya dengan baik, sehingga untuk produsen pasar monopoli akan mendapatkan banyak sekali permintaan oleh konsumen.
  3. Produsen Baru Sulit Masuk Kedalam Pasar Monopoli. Produsen baru yang baru masuk kedalam pasar monopoli akan mengalami hambatan atau rintangan.
  4. Produsen Menjadi Penentu Harga. Didalam pasar monopoli ini produsen memiliki peran sebagai penentu harga (price maker). Tetapi, produsen tidak dapat mempengaruhi harga dan output terhadap produk lain yang dijual pada perekonomian.
  5. Produsen Tidak Melakukan Promosi. Produsen tidak diharuskan melakukan promosi atau mengiklankan pada brand perusahaannya, dikarenakan sudah menjadi penguasa pasar monopoli. Para konsumen terpaksa harus membeli kepada produsen karena tidak terdapat barang alternatif. [2]

Monopoli yang Dilarang

  • Monopoli by Law

Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

  • Monopoli by Nature

Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.

  • Monopoli by Licence

Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Media, Kompas Cyber. "Latar Belakang VOC Mampu Memonopoli Perdagangan Rempah-Rempah Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-10-26. 
  2. ^ Ciri-ciri pasar monopoli