Manajemen farmasi adalah suatu proses pemanfaatan sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien di dalam ruang lingkup kefarmasian. Singkatnya, manajemen farmasi adalah praktik manajemen yang diterapkan dalam pekerjaan kefarmasian.

Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional[1]. Keterampilan manajemen diperlukan bagi seorang pekerja kefarmasian agar dapat mewujudkan tujuan-tujuan pekerjaannya dengan baik dan optimal.

Lingkup daerah penerapan manajemen farmasi tak hanya terbatas pada rumah sakit dan industri, melainkan juga di puskesmas, klinik, apotek, Pedagang Besar Farmasi (PBF), UMKM farmasi dan kosmetik, dan lain-lain. Objek manajemen dapat berupa perbekalan farmasi, sumber daya manusia kefarmasian, dokumentasi proses, dan sarana-prasarana.

  1. ^ BPK RI. "PP No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2021-06-15.