Prajurit anak

Revisi sejak 19 Juni 2021 08.47 oleh Antya Anantari (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Sedang ditulis}} '''Prajurit anak''' merupakan anak-anak atau mereka yang berusia 18 tahun ke bawah, baik laki-laki maupun perempuan, yang dipekerjakan sebagai tena...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Prajurit anak merupakan anak-anak atau mereka yang berusia 18 tahun ke bawah, baik laki-laki maupun perempuan, yang dipekerjakan sebagai tenaga dalam perang oleh kelompok bersenjata dan organisasi militer pemerintah,[1] baik sebagai "pejuang, juru masak, kuli, mata-mata atau untuk tujuan seksual".[2] Definisi tersebut diambil dari Prinsip Paris tentang Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata yang dirilis pada 2007.[2] Diperkirakan puluhan ribu anak di dunia terjebak di medan peperangan sebagai tentara anak. Ada beberapa penyebab seorang anak dapat menjadi prajurit antara lain akibat dipaksa, diculik, dan mendapatkan kekerasan, kemiskinan, membela kelompok, ingin membalas dendam,[2], dan terkadang kepasrahan terhadap nasib.[1] Mereka bergabung sebagai pasukan perang karena meyakini bahwa itu menjadi pilihan untuk dapat bertahan hidup.[1] Prajurit anak dapat ditemui di beberapa negara konflik di Afrika dan Asia, baik karena perang saudara maupun terorisme.[3]

Daftar referensi

  1. ^ a b c Human Rights Watch. "Child Soldiers". Human Rights Watch. Diakses tanggal 2021-06-19. 
  2. ^ a b c Tremblay, Stephanie. "Child Recruitment and Use – Office of the Special Representative of the Secretary-General for Children and Armed Conflict" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-19. 
  3. ^ Didier, Clara (2021). "Childsoldiers,awarlikesocializationthroughforceandmanipulation" (PDF). Grow Think Thank. Diakses tanggal 2021-06-19.