Konvensi Senjata Biologi atau Konvensi Senjata Biologi dan Racun adalah sebuah traktat gencatan senjata yang memberlakukan larangan terhadap senjata biologi dan racun dengan melarang pengembangan, produksi, akuisisi, transfer, penimbunan dan pemakaiannya.[5] Nama lengkap traktat tersebut adalah Konvensi tentang Pelarangan Pengembangan, Produksi dan Penimbunan Senjata Bakteriologi (Biologi) dan Racun dan tentang Pemusnahannya.[5]

Konvensi Senjata Biologi
Nama panjang:
  • Konvensi tentang Pelarangan Pengembangan, Produksi dan Penimbunan Senjata Bakteriologi (Biologi) dan Racun dan tentang Pemusnahannya
Partisipasi dalam Konvensi Senjata Biologi

Ditandatangani10 April 1972
LokasiLondon, Moskwa, dan Washington, D.C.
Efektif26 Maret 1975
SyaratRatifikasi oleh 22 negara, termasuk tiga depositer[1]
Penanda tangan109
Pihak183[2] (daftar lengkap)
14 non-anggota: Chad, Komoro, Djibouti, Mesir (panandatangan), Eritrea, Haiti (panandatangan), Israel, Kiribati, Mikronesia, Namibia, Somalia (panandatangan), Sudan Selatan, Suriah (panandatangan), dan Tuvalu.
PenyimpanAmerika Serikat, Britania Raya, Federasi Rusia (penerus Uni Soviet)[3]
BahasaTionghoa, Inggris, Prancis, Rusia dan Spanyol[4]

Referensi

  1. ^ Article XIV, Biological Weapons Convention.
  2. ^ "Status of the Biological Weapons Convention". United Nations Office for Disarmament Affairs. Diakses tanggal 7 February 2021. 
  3. ^ Biological Weapons Convention, Article XIV.
  4. ^ Biological Weapons Convention, Article XV.
  5. ^ a b "Biological Weapons Convention – UNODA". United Nations Office for Disarmament Affairs (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-02-15. Diakses tanggal 2021-02-15. 

Pranala luar

Templat:Bioterrorism