Irman Gusman

politisi Indonesia

H. Irman Gusman, S.E., MBA (lahir 11 Februari 1962) adalah seorang politikus asal Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari 2009 tahun 2016[1]

H.
Irman Gusman
Ketua Dewan Perwakilan Daerah ke-2
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 11 Oktober 2016
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah ke-1
Masa jabatan
6 Oktober 2004 – 1 Oktober 2009
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Informasi pribadi
Lahir11 Februari 1962 (umur 62)
Indonesia Padang Panjang, Sumatra Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia Indonesia
Suami/istriLiestyana Rizal Gusman
AnakIrviandari Alestya Gusman
Irviandra Fathan Gusman
Irvianjani Audria Gusman
Orang tuaGusman Gaus (ayah)
Janimar Kamili (ibu)
Tempat tinggalKompleks Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan
Alma materUniversitas Kristen Indonesia
University of Bridgeport
PekerjaanPolitisi, pengusaha
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Irman Gusman memulai karier politiknya sejak tahun 1999 dengan menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia mewakili Sumatra Barat. Pada Pemilu 2004, Irman yang dikenal sebagai penggagas lahirnya DPR RI, terpilih sebagai anggota DPD RI mewakili Sumatra Barat dan menjadi Wakil Ketua DPD RI bersama Ginandjar Kartasasmita sebagai Ketua DPD RI periode pertama.

Latar belakang

Irman merupakan putra Minangkabau pasangan Gusman Gaus asal Padang Panjang dan Janimar Kamili asal Guguak Tabek Sarojo, Agam.[2] Ayahnya pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat, sedangkan ibunya merupakan anak dari pedagang emas yang kaya raya dan terpandang. Irman menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia, dan meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Graduate School of Business, University of Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat.

Kasus korupsi

Pada 5 Oktober 2016, Irman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD RI.[3] Hal itu menyusul penangkapannya dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 September 2016 atas dugaan korupsi terkait pengurusan kuota gula impor.[4] Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 Februari 2017, majelis hakim memvonis Irman dengan hukuman 4,5 tahun penjara.[5] Majelis hakim dalam pertimbangannya berpendapat bahwa Irman telah mencederai amanat sebagai Ketua DPD RI dan tidak berterus terang dalam persidangan.[6]

Pada 24 September 2019, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Irman. MA mengurangi hukuman Irman menjadi 3 tahun penjara.[7] Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pengurangan masa hukuman tersebut bukan berarti Irman tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.[6] MA menyatakan Irman tetap terbukti melakukan tindak pidana korupsi.[8][9]

Irman menjadi anggota DPD pertama yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.[10]

Keluarga

Irman menikah dengan seorang wanita asal Sungai Batang, Maninjau bernama Liestyana Rizal Gusman. Dari pernikahannya itu, ia telah dikaruniai dua putri dan seorang putra, yaitu Irviandari Alestya Gusman, Irviandra Fathan Gusman dan Irvianjani Audria Gusman.[11][12]

Organisasi

Jabatan

  • Komisaris Utama PT Padang Industrial Park (PIP)
  • Komisaris Utama PT Khage Lestari Timber
  • Komisaris Utama PT Sumatra Korea Motor
  • Komisaris PT Abdi Bangsa, Tbk
  • Komisaris Independen PT Media Nusantara Citra, Tbk
  • Direktur Utama PT Prinavin Prakarsa
  • Komisaris Utama PT Guthri Pasaman Nusantara
  • Komisaris Utama PT Kopitime DotCom, Tbk

Penghargaan

  • Bintang Mahaputra Adipradana
  • Gelar Datuk Nan Labiah dari suku Pisang di Guguak Tabek Sarojo, Agam[13]
  • Pemimpin Muda Berpengaruh oleh Majalah Biografi Politik
  • Pemimpin Muda Indonesia oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  • Pemimpin Muda Berpengaruh oleh Majalah Jakarta Political Club
  • Pemimpin Muda Potensial di Parlemen oleh Pemerintah Amerika Serikat

Catatan kaki

  1. ^ Liputan6.com (2016-09-17). "Irman Gusman, Mantan Pengusaha Kayu yang Tergiur Manisnya Gula". liputan6.com. Diakses tanggal 2021-03-22. 
  2. ^ hariansinggalang.co.id Otobiografi Jiwa Irman Gusman untuk Indonesia Diarsipkan 2014-03-23 di Wayback Machine.
  3. ^ Ikhsanudin, Arief. "Alasan BK Berhentikan Irman Gusman: Salah Gunakan Jabatan dan Ciderai DPD". detiknews. Diakses tanggal 2021-06-02. 
  4. ^ "Ketua DPD Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan KPK". BBC News Indonesia. 2016-09-17. Diakses tanggal 2021-06-02. 
  5. ^ Kurniawati, Endri (2017-02-20). "Terbukti Terima Suap, Irman Gusman Dihukum 4,5 Tahun". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-02. 
  6. ^ a b Media, Kompas Cyber (2019-09-26). "Perjalanan Irman Gusman, Dari Vonis 4,5 Tahun Hingga Dapat Pengurangan Hukuman Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2021-06-02. 
  7. ^ Dhika Kusuma Winata (2019-09-27). "MA Perlunak Vonis Irman Gusman". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2021-06-02. 
  8. ^ "MA Ubah Penerapan Pasal di Putusan PK Irman Gusman". kumparan. Diakses tanggal 2021-06-02. 
  9. ^ https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/842d497c58f683f11406a6f21281981e.html
  10. ^ Media, Kompas Cyber (2016-09-18). "Irman Gusman Ditangkap KPK, Usul Penambahan Wewenangan DPD Dipertanyakan Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2021-06-02. 
  11. ^ "Irman Gusman Sosok Pemimpin Baru Indonesia". ANTARA. 20 Februari 2014.
  12. ^ "PEMIMPIN BARU Membawa perubahan baru dari dan untuk negeri" Diarsipkan 2014-07-07 di Wayback Machine.. irmangusman.com. Diakses 25 Juni 2014.
  13. ^ "KETUA DPD RI DIBERIKAN GELAR DATUAK RAJO NAN LABIAH". Dewan Perwakilan Daerah RI. 1 Maret 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-09. Diakses tanggal 8 April 2017. 

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Ginandjar Kartasasmita
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
2009–2016
Diteruskan oleh:
Mohammad Saleh