Hak moral dan hak legal

Revisi sejak 20 Juni 2021 11.48 oleh Bola itu bundar (bicara | kontrib) (Menghapus pengalihan ke Hak kodrati dan hak ikhtiyari)

Pengertian

Hak legal adalah hak yang didasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk. Hak legal ini lebih banyak berbicara tentang hukum atau sosial. Contoh kasus,mengeluarkan peraturan bahwa veteran perang memperoleh tunjangan setiap bulan, maka setiap veteran yang telah memenuhi syarat yang ditentukan berhak untuk mendapat tunjangan tersebut.[1]

Hak moral adalah didasarkan atas prinsip atau peraturan etis saja. Hak moral lebih bersifat soliderisasi atau individu. Contoh kasus, jika seorang majikan memberikan gaji yang rendah kepada wanita yang bekerja di perusahaannya padahal prestasi kerjanya sama dengan pria yang bekeja di perusahaannya. Dengan demikain majikan ini melaksanakan hak legal yang dimilikinya tapi dengan melnggar hak moral para wanita yang bekerja di perusahaannya. Dari contoh ini jelas sudah bahwa hak legal tidak sama dengan hak moral.[2]

Hak Konvensional

T.L. Beauchamp berpendapat bahwa memang ada hak yang bersifat legal maupun moral. Hak ini disebut hak-hak konvensional. Contoh, jika saya menjadi anggota klub futsal Indonesia, maka saya memperoleh beberapa hak. Pada umumnya hak–hak ini muncul karena manusia tunduk pada aturan-aturan dan konvensi-konvensi yang disepakati bersama. Hak konvensional berbeda dengan hak moral karena hak tersebut tergantung pada aturan yang telah disepakati bersama anggota yang lainnya. Dan hak ini berbeda dengan hak Legal karena tidak tercantum dalam sistem hukum.[3]

Perbedaan

Perbedaan Hak Legal dan Hak Moral[4]
Hak Legal Hak Moral
Hak legal belum tentu mengandung hak moral juga. Hak moral belum tentu merupakan hak legal juga.
Hak legal tidak sama dengan hak moral. Hak moral tidak sama dengan hak legal.
Hak yang didasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk. Hak moral didasarkan atas prinsip atau peraturan etis saja.
Hak legal berasal dari undang-undang, peraturan hukum, atau dokumen legal lainnya. Hak moral berfungsi dalam sistem moral.
Hak legal didasarkan atas prinsip hukum.
  1. ^ Kompasiana.com (2014-06-03). "Hak dan Kewajiban Setiap Warga Negara". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2021-06-19. 
  2. ^ Kompasiana.com (2014-06-03). "Hak dan Kewajiban Setiap Warga Negara". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2021-06-19. 
  3. ^ Kompasiana.com (2014-06-03). "Hak dan Kewajiban Setiap Warga Negara". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2021-06-19. 
  4. ^ Sarah, M.Psi., Cut (April 2020). "HAK & KEWAJIBAN". uma.ac.id. Diakses tanggal 20 Juni 2021.