Kepolisian Daerah Kalimantan Timur
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XIV (kemudian XII)/Kalimantan Timur) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Polda Kaltim karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau (Inspektur Jenderal Polisi).
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur | |
---|---|
Singkatan | Polda Kaltim |
Yurisdiksi hukum | Provinsi Kalimantan Timur |
Markas besar | Kota Balikpapan |
Pejabat eksekutif |
|
Situs web | |
kaltim.polri.go.id |
Seiring terbentuknya Kalimantan Utara, nantinya empat polres yang selama ini di bawah naungan Polda Kaltim, yakni Polres Malinau, Bulungan, Tarakan, dan Nunukan masuk ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Pejabat
No. | Kapolda | Mulai Menjabat | Akhir Menjabat | Ref. |
---|---|---|---|---|
Inspektur Jenderal Polisi
|
||||
Inspektur Jenderal Polisi
|
||||
Inspektur Jenderal Polisi
|
||||
Inspektur Jenderal Polisi
|
||||
Inspektur Jenderal Polisi
|
||||
Inspektur Jenderal Polisi
|
||||
Inspektur Jenderal Polisi | ||||
Inspektur Jenderal Polisi
|
||||
Inspektur Jenderal Polisi | ||||
Inspektur Jenderal Polisi | ||||
Inspektur Jenderal Polisi | ||||
Inspektur Jenderal Polisi | ||||
Inspektur Jenderal Polisi | ||||
Inspektur Jenderal Polisi | ||||
Inspektur Jenderal Polisi |