Abdul Hamid BKN
Abdul Hamid BKN (meninggal di Yogyakarta, 6 Juli 1977) adalah salah seorang santri didikan K.H. Ahmad Dahlan. Ia aktif dalam Muhammadiyah sejak terlibat dalam organisasi kepanduan Muhammadiyah yang bernama Hizbul Wathan (HW).[1] Abdul Hamid juga merupakan seorang yang terlibat dalam pendirian PSSI pada tahun 1930.
Riwayat Hidup
Abdul Hamid BKN adalah seorang putra Kauman yang menjadi santri dari K.H. Ahmad Dahlan. Nama BKN sendiri berarti "Bin Kartoirono" atau putra dari Kartoirono.[2] Abdul Hamid memiliki saudara bernama Dalhar BKN yang juga aktif di Muhammadiyah.
Kiprah Awal di Muhammadiyah
Abdul Hamid BKN adalah salah seorang santri K.H. Ahmad Dahlan. Sebelum Muhammadiyah berdiri, Abdul Hamid bersama dengan H.M. Sudja, H.M. Mochtar, H. Wasool Djafar, dan lainnya bergabung dalam pengajian binaan K.H. Ahmad Dahlan yang bernama Fathul Asrar Wa Miftahus Sa’adah (FAMS).[3] Setelah Muhammadiyah berdiri, ia terlibat dalam aktivitas kepanduan Muhammadiyah yang kemudian diberi nama Hizbul Wathan (HW).
Tidak hanya aktif di HW, Abdul Hamid juga tercatat pernah aktif di PKO tahun 1936-1949. Ia juga terlibat dalam Madrasah Muallimin dan menjadi Direktur Percetakan Persatuan. Pada tahun 1923, ia menjadi Kepala Pengarang (Pemimpin Redaksi) Bintang Islam yang didirikan oleh H. Fachroddin.[4]
Menjadi Bendahara Pengurus Besar Muhammadiyah
Pada masa kepemimpinan K.H. Mas Mansur selama tahun 1937-1942, ia dipercaya menjadi bendahara Pengurus Besar Muhammadiyah.[5] Pada saat itu, susunan Pimpinan Besar Muhammadiyah yang diketuai oleh K.H. Mas Mansur memang didominasi kalangan muda. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan K.H. Mas Mansur yang menginginkan agar Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis sehingga kebanyakan angkatan muda Muhammadiyah mendukungnya. Untuk melaksanakan langkah ini, K.H. Mas Mansur menata mekanisme organisasi, wawasan ideologi organisasi, dan mengembangkan tukar pikiran dalam lingkungan pimpinan Muhammadiyah.
Aktivitas dalam Politik
Di bidang politik, Abdul Hamid merupakan salah satu tokoh yang mendirikan Partai Islam Indonesia (PII) dan menjabat sebagai bendahara. Partai ini dipimpin oleh Mr. Sukiman Wiryosanjoyo dan R. Wiwoho Purbohadijoyo (mantan Duta Besar Indonesia untuk Belgia dan Menteri Penerangan Indonesia). Tokoh-tokoh dari Muhammadiyah yang turut menjadi pengurus dalam PII adalah K.H. Mas Mansur, K.H. Abdul Kahar Muzakkir, K.H. Farid Makruf, dan sebagainya.[6]
Pada masa kemerdekaan, Abdul Hamid menjabat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Yogyakarta tahun 1945. Seperti kebanyakan anggota Muhammadiyah saat itu, Abdul Hamid juga merupakan anggota Partai Masyumi dan menjadi Ketua DPRD DIY dari unsur Partai Masyumi. Pada saat pelaksanaan Pemilu 1955, Abdul Hamid menjadi Ketua Panitia Pemilihan Daerah DIY.[7]
Aktivitas dalam Bidang Olahraga
Mendirikan PS. HW
Sepakbola merupakan olahraga kegemaran masyarakat Kauman. Pada tahun 1915, masyarakat Kauman telah memiliki klub bernama Kauman Voetball Club (KVC). KVC dipimpin oleh Djabir dengan anggota yang terdiri dari warga Kauman dan dua orang serdadu Belanda. Namun keberadaan klub ini tidak berlangsung lama. Seperti halnya masyarakat Kauman lainnya, Abdul Hamid juga termasuk salah seorang yang aktif dalam bidang olahraga, khususnya sepakbola. Ia merupakan salah satu pendiri dan pemain Persatuan Sepakbola Hizbul Wathan (PS HW) pada tahun 1918.[8] Sepakbola kemudian diakui sebagai media dakwah yang efektif oleh Hoofdbestuur Muhammadiyah pada tahun 1930.
Mendirikan PSSI
Pada tahun 1930 menjadi penanda penting dalam berdirinya Persatuan Sepak Raga Seluruh Indonesia (PSSI) yang dipimpin oleh Soeratin Sosrosoegondo. Bersama dengan beberapa perkumpulan sepak bola daerah seperti Voetbalbond Indonesisch Jakarta (VIJ) (sekarang Persija Jakarta) yang diwakili oleh Sjamsoedin, Bandoengsche Indonesische Voetbal Bond (BIVB) (sekarang Persib Bandung) yang diwakili oleh Gatot. Sementara itu, Persatoean Sepakraga Mataram (PSM) (sekarang PSIM Yogyakarta) mengirimkan Daslam Hadiwinoto, Abdul Hamid BKN dan M. Amir Notopratomo. Vortelandsche Voetbal Bond (VVB) Solo (sekarang Persis Solo) mengutus Soekarno, Madioensche Voetbal Bond (MVB) diwakili oleh Kartodarmoedjo, Indonesische Voetbal Bond Magelang (IVBM) menghadirkan E.A. Mangindaan, dan Soerabajasche Indonesische Voetbal Bond (SIVB) (sekarang Persebaya Surabaya) mengirimkan Parmoedji sebagai perwakilan masing-masing klub.[9] Muhammadiyah turut serta dalam pendirian PSSI dengan mengirimkan wakilnya yaitu Abdul Hamid BKN yang juga merupakan anggota PS. HW.
Akhir Hayat
Abdul Hamid wafat pada tahun pada tanggal 6 Juli 1977. Ia menghembuskan nafas terakhirnya di rumahnya yang terletak di Jalan Haji Agus Salim No. 7 Yogyakarta.[10] Kiprahnya dalam Muhammadiyah, khususnya olahraga Sepakbola terus dikenang hingga saat ini.
Kehidupan Pribadi
Ia adalah ayah dari mantan rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dasron Hamid.
Referensi
- ^ Majelis Diklitbang dan LPI PP Muhammadiyah, 1 Abad Muhammadiyah Gagasan Pembaruan Sosial Keagamaan, (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2010), hlm. 43.
- ^ "Abdul Hamid BKN, Santri KH Ahmad Dahlan Perintis PSSI". 22 Mei 2019. Diakses tanggal 26 Mei 2020.
- ^ Ahmad Norma Permata (ed), Ensiklopedia Muhammadiyah: Sejarah, Pemikiran, dan Tokoh Jilid I, (Yogyakarta : Majelis Ekonomi Kewirausahaan, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta, Lembaga Pengembangan Pendidikan, Penelitian, dan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan Mata Bangsa, 2015), hlm. 76.
- ^ "Abdul Hamid BKN, Santri KH Ahmad Dahlan Perintis PSSI". 22 Mei 2019. Diakses tanggal 28 Mei 2019.
- ^ Arifin, M.T., Muhammadiyah: Potret yang Berubah, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2016), hlm. 160.
- ^ Ahmad Norma Permata (ed), (2015), hlm. 76.
- ^ "Abdul Hamid BKN, Santri KH Ahmad Dahlan Perintis PSSI". 22 Mei 2019. Diakses tanggal 28 Mei 2020.
- ^ Ahmad Adaby Darban, Sejarah Kauman: Menguak Identitas Kampung Muhammadiyah, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2011), hlm. 76
- ^ Eddi Elison, Soeratin Sosrosoegondo: Menentang Penjajahan Belanda dengan Sepakbola Kebangsaan, (Jakarta: Tridi Communication dan PSSI, 2013), hlm. 3.
- ^ Ahmad Norma Permata (ed),. (2015), hlm. 77.