Perlindungan radiasi
Proteksi radiasi (juga proteksi radiologik) adalah perlindungan orang dari efek berbahaya paparan radiasi pengion dan cara mencapainya.
Proteksi Radiasi adalah pengawasan terhadap bahaya radiasi melalui peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pemanfaatan radiasi dan bahan-bahan radioaktif.[1] Di Indonesia, badan pengawas tersebut adalah Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir).[1] Proteksi Radiasi yang dipakai sekarang ditetapkan oleh Komisi Internasional untuk Proteksi Radiasi (International Commission on Radiological Protection, ICRP) dalam suatu pernyataan yang mengatur pembatasan dosis radiasi, yang intinya sebagai berikut:[1]
- Suatu kegiatan tidak akan dilakukan kecuali mempunyai keuntungan yang positif dibandingkan dengan risiko, yang dikenal sebagai asas justifikasi.[1]
- Paparan radiasi diusahakan pada tingkat serendah mungkin yang bisa dicapai (as low as reasonably achievable, ALARA) dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial, yang dikenal sebagai asas optimasi.[1]
- Dosis perorangan tidak boleh melampaui batas yang direkomendasikan oleh ICRP untuk suatu lingkungan tertentu, yang dikenal sebagai asas limitasi.[1]
Proteksi Radiasi di Bidang Radiologi
suntingPerkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi proteksi radiasi diperkirakan sama usianya dengan penemuan sinar-X oleh Wilhelm Roentgen pada 8 November 1895.[2] Adanya efek yang merusak dari, sinar-X disadari segera setelah penemuan sinar yang kasatmata ini.[2] Para dokter dan pasien yang menerima radiasi ini dalam suatu periode tertentu diketahui menderita eritema.[2] Dalam perkembangan lebih lanjut, diketahui pula bahwa semua radiasi pengion dapat menyebabkan terjadinya efek yang merusak pada organ tubuh.[2] Namun, karena manfaat radiasi pengion jauh lebih besar dari risiko penerimaan efeknya, saat ini prosedur radiologi diagnostik telah diterima sebagai bagian dari prosedur klinis yang penting dalam praktik medik.[2]
Referensi
sunting- ^ a b c d e f "Filosofi Proteksi Radiasi". Batan.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-09-23. Diakses tanggal 2014-06-26.
- ^ a b c d e "Proteksi Radiasi di Bidang Radiologi Diagnostik". Medika Jurnal Kedokteran Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-07-31. Diakses tanggal 2014-06-26.