Himpunan Seni Budaya Islam
Himpunan Seni Budaya Islam atau disingkat HSBI adalah organisasi seni dan kebudayaan Islam di Indonesia yang didirikan pada 24 September 1956 inisiatif H. Abdullah Aidid seorang pejabat Kepala Djawatan Penerangan Agama, Kementerian Agama RI yang menginginkan organisasi Islam yang aktif dibidang seni dan budaya. Saat ini Ketua Umum Himpunan Seni Budaya Islam (HSBI) adalah Fadli Zon, 2019-2024.[1] Pengurus Himpunan Seni Budaya Islam (HSBI) berkantor di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Sejarah
HSBI sendiri didirikan pada 24 September 1956 atas inisiatif H. Abdullah Aidid, pejabat Kepala Djawatan Penerangan Agama, Kementerian Agama RI yang menginginkan organisasi Islam yang aktif dibidang seni dan budaya. HSBI menjadi wadah kelompok muslim reformis, termasuk warga Muhammadiyah. Buya Hamka menjadi Ketua Majelis Seniman Budajawan Islam (MASBI) di bawah arahan HSBI. MASBI sendiri adalah sebuah wadah struktural HSBI. MASBI didukung oleh 30 ulama, 10 sarjana, 5 zuama dan 20 orang seniman Islam dari berbagai cabang seni. [2] Muchtar Sum (almarhum), seniman, pemeran, sutradara dan wartawan Indonesia turut membidani kelahiran HSBI.[3]
Muktamar HSBI pertama pada tahun 1961 menyatakan bahwa HSBI berazaskan Islam dan berlandaskan Pancasila, berwargakan Seniman mukmin yang arif akan kepentingan nasional dalam menggali segala khazanah unsur seni Islam ke dalam kebudayaan nasional dan kepribadian bangsa.[4]
Di bidang seni drama mereka membuat pagelaran kolosal. Bertempat di Jakarta, pertunjukan drama Titik Terang menandai perayaan Maulid Nabi Muhammad ﷺ pada tahun 1961. Drama tersebut ditampilkan secara kolosal melibatkan 15 ekor kuda dan dihadiri 30 ribu penonton. Yunan Helmy Nasution, yang juga menjadi Ketua HSBI menjadi penulis naskahnya. [5]
Pada tahun baru 1383H (24 Mei 1963) diadakan Pesta Penjair Islam yang diikuti 30 peserta dan dikunjungi banyak penonton diadakan keempat kalinya diikuti pemuda-pemudi dari berbagai organisasi kepemudaan Islam seperti PMII, HMI, GPII, PNU, PII, Pemuda Anshor, Pemuda Muhammadiyah, dan lainnya. Pada Desember 1961, HSBI melalui Majelis Seniman Budajawan Islam (MASBI) mengadakan musyawarah kebudayaanyang hasilnya antara lain, seni adalah aktivitas yang halal dalam pandangan hukum Islam dan melakukan aktivitasnya menghindari hal-hal yang haram.
Karya dan Kiprah HSBI
Drama
Film
- Film Titian Rambut dibelah Tujuh karya seniman, Asrul Sani sebagai produser & sutradara.
Puisi & Sastra
Referensi
- ^ https://www.facebook.com/hsbiofficial/, diakses 12 Maret 2019
- ^ Junan Helmy Nasution, 1963
- ^ https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/08/29/nb2fxy-pendiri-masjid-istiqlal-meninggal-dunia, diakses 12 Maret 2019
- ^ https://jejakislam.net/hsbi-dan-ikhtiar-kebudayaan/, diakses 12 Maret 2019
- ^ Harius Salim: 2012, Indonesia O’Galelano: 1963
- ^ H. Rusydi Hamka, Pribadi dan martabat Buya Hamka, 2016, hal.177
- ^ https://yayasanislamicvillage.wordpress.com/2009/07/02/cordova/, diakses 13 Maret 2019
- ^ http://www.nunukulucu.com/2014/02/cordova.html, 13 Maret 2019