Pembayaran bergerak

Revisi sejak 30 Juni 2021 14.43 oleh Wiro Geni (bicara | kontrib) (Saya menambahkan sejarah Pembayaran Bergerak di Indonesia)

Pembayaran bergerak (bahasa Inggris: mobile payment) adalah pembayaran barang atau jasa menggunakan perangkat bergerak seperti telepon genggam atau PDA. Pembayaran sejenis ini dapat merujuk kepada pembayaran menggunakan pulsa telepon genggam yang dapat berkomunikasi dengan perangkat tujuan dengan memanfaatkan teknologi nirkabel seperti Near Field Communication. Pulsa bisa diisi ulang di gerai operator seluler. Perkembangan pembayaran bergerak di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2007 dengan diluncurkannya aplikasi Telkomsel Cash oleh PT Telkomsel Indonesia. Kemudian pada tahun 2008 diluncurkan sebuah aplikasi Dompetku dan dari tahun 2010 sampai sekarang sudah banyak diluncurkan aplikasi pembayaran bergerak. [1]

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Ar Rasyid, Rayhan; Sunarya, Erry; M Ramdan, Asep (2020-06-30). "Analisis Minat Menggunakan Mobile Payment Dengan Pendekatan Technology Accpetance Model Pada Pengguna Link Aja Sukabumi". HIRARKI : Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis. 2 (2): 116–125. doi:10.30606/hirarki.v2i2.387. ISSN 2684-8503.