Direktorat Jenderal Perumahan
Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyediaan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[1]
Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 |
Bidang tugas | menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyediaan perumahan |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Khalawi Abdul Hamid |
Situs web | |
perumahan |
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
- (Indonesia) Situs web resmi