Sistem zonasi

Sitem Zonasi (sekolah)
Revisi sejak 10 Juli 2021 00.42 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (Suntingan 112.215.170.249 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh AABot)

Sistem zonasi adalah sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Sistem tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 dan ditujukan agar tak ada sekolah-sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non-favorit.[1] Sistem tersebut meraih kritikan karena beberapa murid malah diterima di sekolah yang memiliki jarak yang lebih jauh ketimbang sekolah terdekat.[2]

Referensi