Suaka Alam Perairan Kepulauan Aru Tenggara

taman reservasi di Indonesia

Suaka Alam Perairan Kepulauan Aru Tenggara (SAP Kepulauan Aru Tenggara) adalah suaka alam perairan yang berada ada di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Indonesia. Penetapannya berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/Men/2009. Surat keputusan ini diterbitkan pada tanggal 3 September 2009. Statusnya kemudian diperbaharui lagi melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 Tahun 2014. Luas SAP Kepulauan Aru Tenggara adalah 114.000 hektare.[1] Dalam sistem koordinat geografi, SAP Kepulauan Aru Bagian Tenggara berada di titik koordinat 134° 23’ 31” Bujur Timur hingga 134° 49’ 18” Bujur Timur dan 6° 49’ 4” Lintang Selatan hingga  7° 8’ 15” Lintang Selatan. Kawasan SAP Kepulauan Aru Tenggara berada di 6 pulau kecil di dua desa dengan dua kecamatan yang berbeda. Di bagian barat SAP Kepulauan Aru Tenggara ada di Pulau Enu, Pulau Karang, Pulau Jeh dan Pulau Maar yang masuk dalam wilayah Desa Karey, Kecamatan Aru Selatan Timur. Sedangkan di bagian timur SAP Kepulauan Aru Tenggara ada Pulau Jin, dan Pulau Kultubai Besar yang masuk dalam wilayah di Desa Afara, Kecamatan Aru Tengah Selatan. Bagian utara dan timur dari SAP Kepulauan Aru Tenggara berbatasan dengan bagian selatan Pulau Papua. Sedangkan bagian barat dan selatan berbatasan dengan Laut Arafura.[2]

Referensi

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi SAP Kepulauan Aru Tenggara". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 11 Juli 2021. 
  2. ^ Balai Kawasan Konservasi Nasional Kupang. "Profil SAP Aru Bagian Tenggara". kkp.go.id. Diakses tanggal 11 Juli 2021.