Kelenteng Tien Kok Sie

bangunan kuil di Indonesia

Klenteng Tien Kok Sie adalah salah satu klenteng yang ada di Kota Surakarta. Kegunaan kelnteng ini sebagai vihara. Pemakaiannya adalah sebagai tempat ibadah bagi tiga agama yaitu agama Konghucu, agama Budha, dan Taoisme. Letaknya berada di bagian selatan dari Pasar Gede Hardjonagoro. Klenteng Tien Kok sie didirikan pada tahun 1745 oleh masyarakat Tionghoa yang bertempat tinggal di komplek pecinan Pasar Gede. Status kepemilikan tanahnya belum jelas karena lokasinya menempati tanah milik Keraton Kasunanan Surakarta. Nama Klenteng Tien Kok Sie diubah menjadi Vihara Alokiteswara setelah masa pemerintahan presiden Indonesia yang keempat, Abdurrahman Wahid. Penggantian nama mengikuti kebijakan tentang penetapan agama Konghucu sebagai salah satu agama yang diakui secara resmi di Indonesia. Pada tanggal 3 Mei 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Klenteng Tien Kok Sie sebagai salah satu cagar budaya Indonesia. Nomor registrasinya adalah CB.1269 dengan surat keputusan Walikota Surakarta nomor 646/1-R/1/2013.[1] Gaya arsitektur yang diterapkan ialah arsitektur China. Ciri khasnya adalah adanya ornamen yang diukir pada pintu dan jendela. Pembangunan Klenteng Tien Kok Sie merupakan hasil akulturasi antara budaya Tionghoa dan budaya Jawa di Surakarta melalui jalur agama dan perdagangan.[2]

Referensi

  1. ^ "Klenteng Tien Kok Sie - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 13 Juli 2021. 
  2. ^ Rusdiyana, Novita (2017-05-12). "Klenteng Tien Kok Sie, Akulturasi Budaya Cina dan Jawa". Pemerintah Kota Surakarta. Diakses tanggal 13 Juli 2021.