Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pandeglang

pantai di Indonesia
Revisi sejak 13 Juli 2021 23.16 oleh Cottons blue (bicara | kontrib) (membuat halaman baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pandeglang (KKPD Kabupaten Pandeglang) adalah salah satu kawasan konservasi perairan daerah yang ada di Banten, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, KKPD Kabupaten Pandeglang masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Pandeglang. Dasar hukum penetapannya adalah Keputusan Bupati Pandeglang Nomor  660/Kep.369 - Huk/2007. Luas kawasan KKPD Kabupaten Pandeglang adalah 7.391 Hektare. Uni Internasional untuk Konservasi Alam menetapkan KKPD Kabupaten Pandeglang sebagai kawasan konservasi dengan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dalam sistem koordinat geografi, wilayah KKPD Kabupaten Pandeglang berada di 6021' - 7010' Lintang Selatan dan 104048’ - 106011’ Bujur Timur.[1] KKPD Kabupaten Pandeglang mempunyai beberapa tempat pariwisata yaitu sumber mata air panas Cisolong, Situ Cikedal di Kecamatan Cikedal, Pantai Carita, kolam renang Alam Cikoromoy, Pantai Bama, dan Tanjung Lesung. Wilayah KKPD Kabupaten Pandeglang juga menjadi jalur masuk menuju ke Taman Nasional Ujung Kulon dari arah Kecamatan Panimbang di bagian timur. Pengelolaan  KKPD Kabupaten Pandeglang berada dalam kepengurusan pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang.[2]

Referensi

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi Kawasan Konservasi Laut Pandeglang". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 14 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 271. ISBN 978-602-7913-22-6.