Kejaksaan Negeri Prabumulih

Revisi sejak 15 Juli 2021 08.28 oleh Sederana (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Kejaksaan Negeri Prabumulih''' merupakan Lembaga Pemerintah yang melaksanakan kekuasaan Negara di bidang Penuntutan serta Kewenangan Lain berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Kejaksaan Republik Indonesia, yang berkedudukan di Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan. == Struktur == Kejaksaan Negeri Katingan dipimpin oleh '''Kepala Kejaksaan Negeri''' yang dibantu Kasi Pidsus, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kasi Barang Bukti, serta...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kejaksaan Negeri Prabumulih merupakan Lembaga Pemerintah yang melaksanakan kekuasaan Negara di bidang Penuntutan serta Kewenangan Lain berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Kejaksaan Republik Indonesia, yang berkedudukan di Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.

Struktur

Kejaksaan Negeri Katingan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri yang dibantu Kasi Pidsus, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kasi Barang Bukti, serta Kasi Intel dalam mengendalikan dan melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di daerah hukum Kota Prabumulih.

Daftar Pimpinan

Kejaksaan Negeri Prabumulih,[1] telah mengalami beberapa pergantian Pimpinan, diantaranya sebagai berikut:

  • Topik Gunawan, SH, MH. (2018-sekarang)[2]

Referensi

Pranala luar