Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Nias Selatan

pantai di Indonesia
Revisi sejak 17 Juli 2021 23.44 oleh Triman Sumini (bicara | kontrib) (membuat halaman baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Nias Selatan (KKPD Kabupaten Nias Selatan) adalah salah satu kawasan koservasi perairan daerah yang ada di Sumatra Barat, Indonesia. Penetapannya berdasarkan kepada Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor 523/371/K/2008. Surat Keputusan ini diterbitkan pada tanggal 5 Desember 2008. Luas lahan yang ditempatinya adalah  56,000 Hektare.[1] Dalam pembagian administratif Indonesia, KKPD Kabupaten Nias Selatan terletak di Kecamatan Pulau-Pulau Batu. Dalam sistem koordinat geografi, wilayahnya di 0o - 15o Lintang Utara dan 90o 58’ - 97o 48’ Bujur Timur. KKPD Kabupaten Nias Selatan berbatasa dengan Kecamatan Teluk Dalam di bagian utara, sedangkan bagian sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Hibala. KKPD Kabupaten Nias Selatan juga berbatasan dengan Samudra Hindia di bagian sebelah barat, sedangkan bagian sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah. Sebagaian besar wilayah KKPD Kabupaten Nias Selatan terdiri dari ekosistem hutan bakau dengan jenis tumbuhan bakau. Beberapa wilayah yang masuk dalam kawasan KKPD Kabupaten Nias Selatan adalah Pulau Tello, Pono, Tanah Masa dan Kecamatan Hibala. Lokasi KKPD Kabupaten Nias Selatan dapat diakses menggunakan pesawat udara dari Kota Medan menuju Bandar udara Binaka di Kota Gunungsitoli. Selanjutnya ditempuh melalui perjalanan darat sejauh 2,5 kilometer. KKPD Kabupaten Nias Selatan menjadi tempat pariwisata khususnya wisata pantai, wisata bahari, dan wisata budaya. Lokawisata yang ada di dalamnya adalah Pantai Lagundri dan Pantai Sorake. KKPD Kabupaten Nias Selatan juga menjadi tempat olahraga air selam dan berjemur, khususnya di Pulau-Pulau Batu. Wisata budaya di dalam KKPD Kabupaten Nias Selatan berada di Bawomataluo dengan lokawisata berupa rumah adat Nias dan olahraga tradisional suku Nias yaitu fahombo.[2]

Referensi

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi Kawasan Konservasi Perairan Nias Selatan". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 18 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 137. ISBN 978-602-7913-22-6.